Disebut Ada Aliran Miliaran Rupiah dari SYL, NasDem Pertimbangkan Somasi Alex Marwata

BANTAH: Bendahara Umum Partaio NasDem Ahmad Sahroni, menggelar konferensi pers di NasDem Tower, Sabtu (14/10). Membantah keterangan Wakil Ketua KPK Alex Marwata. FOTO: NET--

JAKARTA – Partai NasDem, meradang atas pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada Jumat malam (13/10).

Dimana salah satu poin penjelasannya, ada temuan dugaan aliran uang korupsi mantan menteri pertanian (mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke NasDem.  

“Saya selaku bendahara umum partai, membantah apa yang disampaikan Pimpinan KPK oleh Pak Alex Marwata, terkait dengan aliran dana ke Partai NasDem," tegas Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni, dalam konferensi pers di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Sabtu (14/10).

Bahkan malam itu juga, Sahroni mengaku telah mengecek langsung mutasi rekening Partai NasDem. “Rekening resmi partai, tidak pernah menerima aliran dana dari informasi yang Pak Alex sampaikan, miliaran rupiah," ujarnya.

Wakil Ketua Komisi III DPR itu membenarkan, Fraksi NasDem di DPR RI sempat menerima bantuan bencana alam berupa uang dari SYL. "Pak SYL pernah mentransfer uang untuk bantuan bencana alam senilai Rp20 juta,” jelasnya. 

 Karena itu, sambung Sahroni, Partai NasDem mempertimbangkan akan mensomasi Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Buntut pernyataannya terkait uang bernominal sampai miliaran rupiah diduga hasil korupsi mantan mentan SYL mengalir ke Partai NasDem.

BACA JUGA:KPK Resmi Tahan Mantan Mentan SYL, Polda Metro Jaya Periksa Ajudan Ketua KPK Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemer

"Kami mempertimbangkan untuk somasi Pak Alex Marwata dengan ucapannya," katanya.  Sebab, penyampaian keterangan itu sudah merugikan Partai NasDem di hadapan publik. Seolah-olah partai politiknya gemar korupsi.

Terpisah, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, mengatakan pernyataannya itu berdasarkan alat bukti. "Apa yang saya sampaikan kemarin, tentunya berdasarkan alat bukti yang diperoleh pada saat penyidikan," kata Alex, kemarin.

Alex menjelaskan, apa yang dikatakannya itu berdasarkan serangkaian proses penyelidikan hingga penyidikan. Juga bukan merupakan pernyataan pribadinya.

"Dan itu bukan pernyataan pribadi. Tetapi saya mewakili pimpinan dan lembaga (KPK)," terangnya.

Seperti diketahui, Alex memimpin konferensi pers penahanan SYL dan Direktur Alat Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan Muhammad Hatta (MH), pada Jumat malam (13/10).   

BACA JUGA:Panggilan Kedua Jumat, KPK Tangkap SYL Kamis

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan