Razia Agar Kamtibmas Tetap Terjaga

BATURAJA – Sejumlah lokasi tempat hiburan malam di Kota Baturaja, didatangi tim gabungan pada Sabtu(7/10) malam lalu. Tim beranggotakan personel Polres OKU, Kodim 0403, Disnaker, Sat Pol PP merazia pengunjung dan pekerja di tempat hiburan malam.

"Kegiatan ini merupakan operasi cipta kondisi," kata Kabag Ops Polres OKU Kompol Liswan Nurhapis. Sehingga diharapkan, situasi dan kondisi kamtibmas di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) bisa tetap terjaga.
Lokasi yang didatangi tersebut menurutnya, usaha tempat karaoke seperti Grand MC, Royal, dan juga Lucky. Sasarannya, kata dia, melakukan pemeriksaan pengunjung dan pekerja apakah ada yang menggunakan narkoba, membawa senpi, sajam. Kepada pengunjung dan pekerja karaoke, seperti pemandu lagu, tim menyampaikan imbauan untuk tidak menggunakan narkoba. Di samping itu, tim juga menyisir atas informasi yang masuk ke sat Pol PP dan intel soal adanya pekerja di tempat karaoke yang masih di bawah umur. Di lokasi karaoke, perempuan yang bekerja sebagai pemandu lagu terlihat banyak menunggu pengunjung. Anggota tim lalu menanyakan identitas dari pekerja pemandu lagu. Hanya saja dari pemeriksaan seperti KTP dari pekerja seperti pemandu lagu tidak ditemukan adanya pekerja di bawah umur.
Liswan menyampaikan pengusaha tidak boleh mempekerjakan anak dibawah umur. Terlebih untuk pekerjaan di tempat hiburan malam.
"Pengusaha bisa kena sanksi pidana dan denda," ujarnya. Selain itu, saat dilakukan pemeriksaan kepada pengunjung dan juga pekerja karaoke juga tidak ditemukan yang membawa narkoba dan juga senpi atau sajam di lokasi. Dari razia yang dilaksanakan mulai jam 22.00 hingga 24.00 berjalan lancar, meski hasil razia nihil. (bis/lia)  

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan