Inspektorat Tunggu Penyelidikan Polisi

*Laporan Dugaan Oknum PNS Chat Mesum ke Guru Honorer

EMPAT LAWANG – Pemerintah Kabupaten Empat Lawang, belum mengambil keputusan terhadap oknum PNS berinisial FH. Pejabat pada Dinas PUPR itu, dilaporkan ke Polres Empat Lawang, dugaan pelecehan seksual berupa chat mesum kepada guru hononer. Pj Bupati Empat Lawang, Fauzan Khoiri Denin AP MM, menyebut kasus itu masih dalam proses investigasi dan penanganan oleh BKPSDM dan Inspektorat Kabupaten Empat Lawang.
“Tindakan yang diambil ini, menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Empat Lawang dalam menegakkan aturan dan etika dalam administrasi publik,” sebut Fauzan, Jumat (6/10).
Menurutnya, hasil investigasi dan kajian dari BKPSDM dan Inspektorat, akan menjadi dasar untuk menentukan tindakan selanjutnya. “Prosesnya harus teliti dan adil. Sehingga tindakan yang diambil nantinya, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.
“Keputusan menonaktifkan atau tidaknya yang bersangkutan, tergantung hasil penyelidikan pihak kepolisian,” tambahnya.
Terpisah, Kepala Inspektorat Empat Lawang, Yulius Sugiantara, menambahkan kasus dugaan chat mesum dengan terlapor oknum ASN berinisial FH, masih ditangani Polres Empat Lawang. “Kami sudah koordinasi, proses hukumnya masih berjalan,” ungkapnya. Untuk mempermudah proses penanganan hukumnya, kata Yulius, jabatan yang bersangkutan sebagai kabid, menurut peraturan seharusnya dibebastugaskan dulu sementara proses hukum berjalan.
“Kami kumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi korban dulu, untuk ditelaah. Lalu Pj Bupati yang akan mengambil langkah apa selanjutnya,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang guru honorer SD asal Muara Pinang, melapor ke Polres Empat Lawang, Selasa (26/9). Dia merasa dilecehkan berupa chat mesum yang terus dikirim terlapor FH, melalui pesan singkat WhatsApp (WA).
“Saya merasa takut dan trauma setelah dia berkali-kali mengirimkan chat mesum berupa rayuan untuk melakukan hubungan intim. Kata-kata vulgar, hingga mengirimkan video porno,” beber korban, saat melapor ke Polres Empat Lawang.
Dia mengaku tidak meladeni chat mesum yang dikirim terlapor. Pernah dibalasnya agar terlapor berhenti mengirim chat seperti itu. Karena korban sudah mempunyai pasangan. “Tapi dia tidak peduli, terus kirim chat seperti itu dan menelpon berkali-kali,” ujarnya. Merasa terganggu, korban memblokir kontak WA terlapor. Serta melaporkannya ke pihak kepolisian, atas sangkaan pelecehan. “Benar laporan telah kami terima, korban sudah di-BAP. Selanjutnya akan kami lakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Kanit PPA Satreskrim Polres Empat Lawang, Aipda Ariyanto, kala itu. (eno/air)  

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan