Bungkam Soal Uang Koordinasi, Hanya Melirik

8 Bulan Produksi Solar dan Pertalite Palsu Ambil Minyak dari Penyulingan Keluang

PALEMBANG – Memproduksi sendiri serta memasarkan pertalite dan solar palsu, bisnis ilegal Arjo Madjuri (54), lancar-lancar saja selama 8 bulan ini. Bahkan dia mengambil sendiri minyak putih olahan ke tempat penyulingan (illegal refinery) di Kecamatan Keluang, Kabupaten Muba. ”Ambil sendiri ke tempat masakan di Keluang,” aku tersangka Arjo, saat dirilis di Mapolrestabes Palembang, Rabu (4/10). Membawa jeriken-jeriken berisi minyak ilegal hasil olahan rakyat dari Keluang ke Palembang, Arjo mengaku selama ini tidak pernah ditangkap. Namun saat ditanya apakah ada uang koordinasi kepada oknum tertentu sehingga tidak pernah tertangkap, Arjo tidak menjawab. Sebagaimana cerita yang beredar soal uang koordinasi, dalam bisnis minyak ilegal. Tersangka Arjo memilih bungkam, hanya matanya yang melirik. Di hadapan polisi, tersangka Arjo mengaku membeli minyak putih ukuran 1 drum 200 liter, seharga Rp1,5 juta. Lalu dibawa dicicil menggunakan mobil jenis pick up maupun minibus, ke dalam jeriken-jeriken yang isinya hanya separuh.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan