Nginap Kamar VIP Hotel dan Berjudi Online

*Foya-Foya Uang Hasil Curian

BATURAJA - Uang hasil curian sebanyak Rp60 juta, dihabiskan untuk berfoya-foya oleh tersangka Hernandes (21), warga Kelurahan Talang Jawa, Kecamatan Baturaja Barat. Diketahui setelah dirinya terciduk Tim Resmob Singa Ogan Satreskrim Polres OKU. Saat diciduk Senin malam (2/10), tersangka Hernandes sedang menginap di kamar VIP Hotel Ogan, seharga Rp600 ribu per malam.
“Ya, tersangka menggunakan uang korban untuk foya-foya,” kata Kasat Reskrim Polres OKU AKP Wanda Dhira Bernard, SIK MSi, melalui Kanit Pidum Ipda Omi F SE, Selasa (3/10).
Korban dari pencurian itu, di warung dan rumah milik Wijiati (68), di Jl Letnan Tukiran, Kelurahan Talang Jawa, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU. Warungnya dibobol maling, Rabu malam (27/9). BACA JUGA : Tertangkap Basah Mencuri, Residivis Tikam dan Ambil Uang Korban “Saat itu kondisi listrik tengah padam,” ujar Omi. Warung milik korban, tidak jauh dari rumah tersangka Hernandes. Modusnya, tersangka datang ke rumah korban, yang membuka warung di bagian depan. Awalnya pura-pura belanja. “Saat korban lengah dan memanfaatkan kondisi gelap, tersangka menyelinap masuk ke dalam rumah,” terang Omi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan