Tiru Pertalite, Batasi Pembelian B35

Daftar My Pertamina, Kuota 60 Liter per Hari

PALEMBANG  – Pemerintah melalui Kementerian ESDM RI bakal segera memberlakukan BBM Biosolar B35 pada 1 Februari 2023 mendatang. Nantinya, B35 akan masuk kategori BBM subsidi yang akan mendapatkan pembatasan dalam pembeliannya hanya 20 liter per hari. Namun pemerintah telah menyiapkan skema serta syarat pembelian di atas 20 liter per hari.

Pemberlakuan BBM Biosolar B35 ini melanjutkan kesuksesan pemerintah setelah sebelumnya memberlakukan penggunaan BBM Biosolar B30. BBM Biosolar 35 merupakan BBM solar dengan kadar kandungan nabati sebanyak 35 persen dalam solar, di mana kandungan nabati tersebut berasal dari bahan baku minyak sawit, dan nantinya BBM solar B35 akan dijual dengan nama Biodiesel 35 serta Dexlite.

Edwin Wibowo, Direktur Bio Energi Ditjen EBTKE Kementerian ESDM RI menjelaskan pemerintah telah menyiapkan peraturan dalam pemberlakuan Biosolar B35 sejak akhir September 2022. Dalam peraturan Biosolar B35 tersebut telah mengatur regulasi hingga ketersediaan stok BBM solar B35 di pasaran yang akan digunakan oleh masyarakat.

Presiden Joko Widodo sendiri dalam rapat Kabinet Paripurna 6 Desember 2022 lalu mengungkapkan jika persentase pencampuran bahan bakar nabati jenis Biodiesel ke dalam bahan bakar minyak jenis Solar akan segera ditingkatkan dari 30 menjadi 35 persen atau B35. Berdasarkan proyeksi penyaluran Biosolar tahun 2022 yang mencapai 36.475.050 kiloliter (kL) dengan asumsi pertumbuhan permintaan sebesar 3 persen, maka diperkirakan penjualan Biosolar di tahun 2023 akan mencapai angka 37.567.411 juta kL. Baca juga : Mobil Pengangkut BBM Subsidi Terbakar

Estimasi dari kebutuhan Biodiesel dalam mendukung penggunaan BBM Solar B35 sebesar 13.148.594 kL, atau meningkat sekitar 19 persen dibandingkan alokasi tahun 2022 yang mencapai 11.025.604 kL. Penyaluran program Biodiesel tahun 2023 akan didukung 21 Badan Usaha Bahan Bakar Nabati/ BU BBN, dengan kapasitas BBM 16.653.821 kL.

“BBM Solar B35 merupakan salah satu bahan bakar yang disubsidi pemerintah, di mana skema pembeliannya sama dengan BBM Subsidi Pertalite,” tuturnya. Dengan demikian pembeliannya hanya dapat dilakukan sebanyak 20 liter, namun harus melalui pendaftaran di aplikasi MyPertamina dan nanti mendapatkan QR Code. Masyarakat dapat meningkatkan kuota pembelian mencapai 60 liter per hari. (fad/lia)

https://sumateraekspres.bacakoran.co/?slug=sumatera-ekspres-24-januari-2023/

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan