https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Keluhkan Lambannya Penyelidikan FEC

Sudah Melapor 178 Korban, Kerugian Capai Rp4,42 Miliar

PALEMBANG – Korban penipuan bisnis digital Future E-Commerce (FEC), terus bertambah. Seiring dengan kemudahan bagi para korban investasi ilegal itu, dengan dibukanya pengaduan online via aplikasi ke https://sumsel.polri.go.id/korbanfec/lapor. Dari pertama kasus itu mencuat di Minggu (10/9), hingga Selasa (26/9), sudah sebanyak 178 korban yang melapor.
Total kerugian mereka, mencapai hingga Rp4,42 miliar. “Tak hanya dari Sumsel, ada juga korban FEC dari luar Sumsel yang melapor,” kata Ketua Satgas Penanganan FEC Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Bagus Suryo Wibowo SIK MH, kemarin.
Sampai saat ini, pihaknya masih terus berupaya melakukan pendalaman terhadap kasus ini. “Nanti tinggal kami sinkronisasikan saja datanya dengan Bareskrim Polri, yang juga mengusut kasus ini," tambah Bagus. Di bagian lain, ada 8 emak-emak lagi dari Kecamatan Gelumbang, Muara Enim, yang datang ke Posko Pengaduan Korban FEC di Ditreskrimsus Polda Sumsel, kemarin. Mereka adalah yang terpengaruh mentor setempat, inisial MAT, yang merupakan oknum Bhayangkari. "Sebetulnya kami malu untuk membuat laporan, juga takut akan di-bully oleh yang kami laporkan ini.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan