Palembang Minim Proklim

Di SK Wako 76, di SRN Hanya 37

PALEMBANG - Segala upaya telah dilakukan mengantisipasi perubahan iklim dan masalah banjir. Kali ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menargetkan satu kelurahan satu Program Kampung Iklim (Proklim).

Tercatat ada 76 Proklim dalam surat keputusan (SK) Wali Kota. Namun yang masuk Sistem Registrasi Nasional (SRN) 2022 ada 37 Proklim. "Jumlah Proklim di Palembang masih minim," kata H Ahmad Zulinto SPd MM, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Palembang.

Hal itu disampaikannya saat membuka Sosialisasi Program Kampung Iklim Kota Palembang di Hotel Airish, kemarin (25/1). "Proklim ini salah upaya mengantisipasi perubahan iklim dan bencana," tegasnya.

Kondisi sekarang, beberapa titik di Palembang masih tergenang air ketika hujan deras. Padahal, telah dilakukan gotong royong, restorasi Sekanak-Lambidaro, pompanisasi, pengoptimalan kolam retensi maupun normalisasi anak sungai.

"Masalah banjir ini salah satu pekerjaan rumah yang belum tuntas," tuturnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Palembang, Akhmad Mustain SSTP MSi, mengatakan, Proklim telah dicanangkan di Kota Palembang sejak 2015 lalu.

Adapun syarat bentuk Proklim, lokasi harus lah satu RW dan miliki kegiatan mitigasi perubahan iklim. Meliputi  pengelolaan sampah dan renewable energi. Lalu pemanfaatan air hujan, pengendalian kekeringan dan banjir. Kemudian, pola hidup bersih dan sehat (PHBS), ketahanan pangan serta kelembagaan. "Pak Wali mewajibkan satu kelurahan satu Proklim mulai tahun lalu," pungkasnya. (yud) https://sumateraekspres.bacakoran.co/?slug=sumatera-ekspres-24-januari-2023/

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan