Perjuangkan Hapus Tunggakan Pelanggan MEP

SUNGAI LILIN- Pelanggan listrik PT Muba Elektrik Power (MEP) di Kabupaten Muba, senyum semringah. Pasalnya, Pj Bupati Muba Apriyadi Mahmud berencana bakal menghapuskan tunggakan biaya listrik pelanggan MEP.

“Bakal kita perjuangkan untuk dihapus," kata Apriyadi, di sela melantik Rabi’ul sebagai Pj Kades Panca Tunggal, Kecamatan Sungai Lilin, Rabu (20/9).
Syarat pelanggan MEP yang akan dihapus tunggakannya, harus menandatangani surat pengakuan utang. "Pihak PT MEP sudah dikoordinasikan. Ini tahap pertama kita untuk merealisasikan penghapusan tunggakan tersebut. Selanjutnya kita akan meminta dukungan dari anggota DPRD Muba. Insya Allah, Pemkab Muba akan meng-clear-kannya," ucapnya. Apriyadi mengungkapnya, dirinya sedang berjuang untuk mengalihkan pelanggan MEP ke PLN.
"Ini juga harapan masyarakat, semoga bisa segera terealisasi. Saat ini proses peralihannya sedang dibahas di pemerintah pusat," imbuhnya.
Salah seorang pelanggan PT MEP di Desa Panca Tinggal, Yulian, sangat senang mendapatkan kabar akan ada penghapusan tunggakan biaya listrik MEP. "Pak Bupati Apriyadi sangat mengerti kondisi yang dihadapi warganya. Kami berharap segera menikmati aliran listrik dari PLN," harapnya. (kur/air/)  

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan