APBD Banyuasin Tahun 2024 Disahkan dalam Rekor Waktu Lima Hari
BANYUASIN, SUMATERAEKSPRES.ID - Rekor, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuasin dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin secara resmi menyetujui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024. Prosesnya hanya dalam waktu lima hari. Keputusan ini dinyatakan sah pada Jumat (15/9) sekitar pukul 18.30 WIB. Bupati Banyuasin, Askolani, menyatakan, "Ini adalah pencapaian luar biasa, dan ketika palu dipukul, semua menjadi resmi." Hal ini diungkapkannya setelah rapat paripurna DPRD Kabupaten Banyuasin yang bertujuan untuk menandatangani keputusan DPRD dan persetujuan bersama. Antara DPRD Banyuasin dan Bupati Banyuasin mengenai rancangan APBD Banyuasin Tahun 2024 pada Jumat (15/9). Bahkan, lanjut Askolani, rancangan APBD Tahun 2024 ini sejalan dengan visi dan misi yang telah ditetapkan bersama dengan Wakil Bupati, dengan acuan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). BACA JUGA : Kemenangan Dramatis! Lahat Pecundangi Banyuasin dengan Skor 3-2 di Lapangan Sendiri "Meskipun nanti jika ada Penjabat (Pj) Bupati yang menggantikan, mereka tidak boleh melanggar RPJMD yang telah ada," tegasnya. Sementara itu, dalam hal ini, Pj Bupati hanya akan melanjutkan pelaksanaan APBD yang sudah disusun sebelumnya. Dan tidak boleh melakukan perubahan terhadap RPJMD. BACA JUGA : Bawa Maskot Badut ”Simbol Keberuntungan” Proses pembahasan APBD ini awalnya dilakukan oleh Bupati definitif bersama DPRD Banyuasin dan akan dilanjutkan oleh Pj Bupati. Lalu, pengesahan APBD Tahun 2024 ini termasuk dalam kategori "kejar tayang," karena hanya berlangsung dalam waktu lima hari sejak pengesahan APBD Perubahan tahun 2023. Terakhir, pengesahan APBD Perubahan tersebut telah disetujui oleh DPRD Banyuasin. Dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin pada Senin, 11 September 2023, pukul 21.42 WIB. (qda)