APBD Kabupaten OKU Timur Tahun 2023 Meningkat Drastis, Ini Penyebabnya
OKU TIMUR, SUMATERAEKSPRES.ID - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten OKU Timur pada Perubahan APBD tahun anggaran 2023 akan mengalami peningkatan signifikan sebesar 24,6 persen. Informasi ini terungkap dalam penyampaian Bupati OKU Timur, Ir. H. Lanosin MT., di Rapat Paripurna DPRD OKU Timur mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD tahun 2023 pada Senin, 11 September 2023. APBD awal tahun 2023 Kabupaten OKU Timur sebesar Rp 1,8 triliun atau lebih tepatnya mencapai Rp 1.816.993.288.063. Namun, setelah perubahan, anggaran tersebut meningkat sebesar Rp 446,9 miliar atau tepatnya Rp 446.993.020.595. Sehingga total anggaran dalam Raperda Perubahan APBD tahun 2023 mencapai Rp 2,2 triliun atau lebih tepatnya Rp 2.263.978.308.658. Bupati Lanosin menjelaskan bahwa peningkatan signifikan dalam APBD ini karena beberapa faktor. Pertama, terdapat peningkatan penerimaan dari pemerintah pusat. Lalu perubahan kebijakan pemerintah provinsi yang berdampak pada pembagian hasil pajak. Serta tambahan bantuan keuangan khusus dari provinsi untuk meningkatkan infrastruktur publik dengan tujuan mengurangi kemiskinan dan meningkatkan pelayanan masyarakat. BACA JUGA : Khusus Pemilik BPJS Ketenagakerjaan, Begini Cara Kredit Rumah dengan DP 1 Persen Faktor kedua adalah adanya perubahan dalam kebijakan belanja daerah pemerintah Kabupaten OKU Timur untuk tahun 2023. Dengan fokus pada kegiatan yang mendesak dalam upaya pemulihan ekonomi daerah. Faktor ketiga adalah adanya perubahan dalam kebijakan pembiayaan daerah yang mempertimbangkan estimasi sisa lebih pembiayaan tahun anggaran sebelumnya. Selain itu, peningkatan anggaran dalam perubahan APBD juga karena adanya penyesuaian program dan kegiatan. BACA JUGA : Tips Terbaru Cara Meredakan Asam Lambung yang Tidak Nyaman, Kenali Gejalanya Hingga pertengahan tahun anggaran 2023, terdapat perubahan dalam sasaran kegiatan. Termasuk kegiatan yang memakai Dana Alokasi Khusus (DAK) dan bantuan keuangan dari pemerintah provinsi. Ketua DPRD OKU Timur, Beni Defitson, mengatakan bahwa Raperda tentang perubahan APBD yang disampaikan oleh Bupati akan dibahas terlebih dahulu di tingkat fraksi-fraksi dengan tujuan untuk mencapai kesepakatan bersama sebelum disetujui lebih lanjut. (lid)