Aksi Demonstrasi di DPRD Sumsel: Tuntutan Copot Direktur RS Pertamina Prabumulih dalam Kasus Malapraktik

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Kabar mengenai dugaan malapraktik oleh seorang dokter bedah di RS Pertamedika/Pertamina Prabumulih terhadap seorang anak berusia 9 tahun, yang kita sebut dengan inisial Gm, belum mendapatkan respons yang memadai. Oleh karena itu, sebuah kelompok yang mengidentifikasi diri sebagai CACA Sumsel bersama elemen mahasiswa asal Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, melakukan aksi unjuk rasa di gedung DPRD Sumsel pada Jumat pagi, tanggal 8 September 2023. Mereka datang untuk menyuarakan aspirasi terkait nasib Gm, seorang bocah yang berasal dari Desa Midar, Kecamatan Gelumbang, Muara Enim. Mereka menuntut agar DPRD Sumsel segera memanggil dan mencopot Direktur RS Pertamina Prabumulih dari jabatannya. Koordinator aksi, Reza Mao, menjelaskan bahwa tindakan ini adalah bentuk kepedulian dan tanggung jawab kemanusiaan. BACA JUGA : Miris, Bocah 9 Tahun Diduga Korban Malapraktik Oknum Dokter Bedah RS Pertamedika Prabumulih Reza menekankan bahwa aksi ini merupakan wujud dari kontrol sosial terhadap kinerja salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Kota Prabumulih, khususnya RS Pertamedika Prabumulih. Dalam orasinya, Reza mengungkapkan tiga tuntutan utama dalam pernyataan sikap mereka. Pertama, mereka mengutuk keras dugaan malapraktik medis terhadap Gm yang terjadi di RS Pertamina Prabumulih. Kedua, mereka menuntut pencopotan jabatan Direktur RS Pertamina Prabumulih jika tidak mampu menemukan solusi terhadap permasalahan yang melibatkan Gm. Selain itu, mereka meminta kepada pimpinan DPRD Sumsel, melalui Komisi Lima, untuk segera memanggil semua pihak yang terlibat dalam permasalahan ini, termasuk pihak RS Pertamina Prabumulih. BACA JUGA : Pasien Dirujuk Rehabilitasi Medis ke RSMH Setelah menunggu sejenak, peserta aksi di terima oleh Kasubag Pelayanan Aspirasi Rakyat Sekretariat DPRD Sumsel, Selfia Riana, SH, M.Si. Selfia menyampaikan permohonan maaf karena saat itu seluruh anggota dewan sedang melaksanakan reses, namun mereka akan menindaklanjuti laporan ini.

Kejadian Bulan Desember 2022

Ricky MZ, SH, CPL, seorang praktisi hukum yang juga memberikan pendampingan hukum kepada Gm dan keluarganya, mengungkapkan bahwa dugaan malapraktik ini terjadi pada bulan Desember 2022. Saat itu, Gm di diagnosis menderita penyakit Kolik Abdomen (Nyeri Perut) oleh dokter bedah RS Pertamedika Prabumulih. Kemudian, Gm menjalani dua kali operasi pada bulan yang sama.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan