Kabupaten OKI Pecahkan Rekor: Program Peremajaan Sawit Terluas di Indonesia!

KAYUAGUNG, SUMATERAEKSPRES.ID - Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mencapai prestasi luar biasa sebagai program terluas di Indonesia hingga bulan Agustus 2023. Sebanyak 32.297 hektare lahan sawit rakyat telah berhasil diremajakan dalam kerangka program ini. Pencapaian gemilang ini memperoleh pengakuan dari pemerintah pusat, khususnya dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Pemerintah memberikan penghargaan bergengsi dalam kategori Pemerintah Daerah dengan realisasi Program Peremajaan Sawit Rakyat terluas dengan pola kemitraan kepada Pemerintah Kabupaten OKI. Penghargaan ini di serahkan oleh Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo kepada Wakil Bupati OKI, Dja’far Shodiq, pada acara pembukaan Perkebunan Indonesia Expo (Bunex) 2023 yang berlangsung di ICE BSD City, Tangerang, Banten, pada hari Kamis tanggal 7 September 2023.

BACA JUGA : Daftar 10 Rektor Terkaya di Tanah Air, Cek Adakah dari Kampusmu Acara ini memiliki tema Penguatan Hilirisasi Perkebunan untuk Ketahanan Ekonomi Global dan secara resmi di buka oleh Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo. Dja’far Shodiq, Wakil Bupati OKI, mengucapkan rasa terima kasih kepada Kementerian Pertanian RI atas penghargaan yang luar biasa ini.

Tantangan dalam Sektor Perkebunan

Beliau menyatakan, "Dengan penghargaan ini tentunya kita bersyukur dan menjadi motivasi. Serta juga merupakan tantangan dalam peningkatan dan pengembangan sektor perkebunan, baik hulu maupun hilirnya." BACA JUGA : 3 Daerah Paling Kaya di Sumsel, Cek Siapa Nomor Satu Program peremajaan sawit rakyat (PSR) adalah langkah konkret pemerintah untuk meningkatkan produktivitas kelapa sawit. Dengan cara menggantikan tanaman sawit tua dan tidak produktif dengan benih unggul yang berkualitas tinggi. Program ini juga bertujuan untuk meningkatkan tata kelola perkebunan kelapa sawit rakyat secara keseluruhan. Dja’far Shodiq menekankan pentingnya percepatan dalam mencapai target PSR yang telah ditetapkan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan