Menteri Pertama Datang ke Muratara 

*Tuntaskan Konflik Tanah

MURATARA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto mengunjungi Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Provinsi Sumsel, Kamis (7/9). Ia menjadi menteri pertama yang hadir langsung ke Muratara, sekaligus menuntaskan konflik pertanahan yang melibatkan Suku Anak Dalam (SAD) sejak sekitar 28 tahun silam. Hadi Tjahjanto datang di dampingi Gubernur Sumsel H Herman Deru, dan Bupati Muratara H Devi Suhartoni menggunakan Helikopter. Sekitar pukul 10.30 WIB, di Muratara. Menteri ATR Tuntaskan konflik ditandai dengan diserahkannya 13 Sertipikat Hak Kepemilikan Bersama terhadap 516 kepala keluarga (KK), warga SAD Tebing Tinggi dan 3 Sertipikat Hak Kepemilikan Bersama terhadap 268 KK masyarakat Desa Jadi Mulya. Penyerahan sertipikat berlangsung secara door to door di Desa Tebing Tinggi, Muratara. Perlu diketahui, konflik pertanahan ini dapat diselesaikan berkat sinergi dan kolaborasi dari 4 (empat) pilar, yaitu Kementerian ATR/BPN, pemerintah daerah, aparat penegak hukum (APH), dan lembaga peradilan. Dalam hal ini, kerja sama dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara, Kepolisian Daerah, Kejaksaan Tinggi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Komando Resor Militer (Danrem), Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sumatra Selatan, serta Kantor Pertanahan Kabupaten Musi Rawas Utara. Tak hanya keempat pilar tersebut, penyelesaian konflik yang berlangsung lebih dari dua dekade itu juga difasilitasi oleh Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA)Sumatra Selatan dan Musi Rawas Utara. "Melalui Tim GTRA, pembahasan terkait penyelesaian konflik dan usulan penataan aset bagi masyarakat SAD Tebing Tinggi dan Desa Jadi Mulya dapat terealisasi, sehingga masyarakat mendapatkan kepastian hukum hak atas tanah," ungkapnya. Penyelesaian konflik pertanahan bukanlah hal yang mudah. Oleh sebab itu, Menteri ATR/Kepala BPN mengingatkan kepada masyarakat penerima sertipikat, agar tanah yang telah disertipikasi dapat dimanfaatkan secara adil dan optimal.
"Dengan demikian, dapat meminimalisir risiko terulangnya konflik yang diakibatkan adanya perselisihan pemanfaatan lahan," ujar Hadi Tjahjanto
Meurutnya, agar pemanfaatan lahan lebih optimal, Menteri ATR/Kepala BPN mengimbau agar pemberian sertipikat hasil dari program Redistribusi Tanah ini ditindaklanjuti dengan program pemberdayaan. baik dari Kementerian ATR/BPN, pemerintah daerah, serta pihak terkait lainnya.
"Ke depannya, sinergi dan kolaborasi antara pemerintah provinsi beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dengan Kementerian ATR/BPN dalam menyukseskan program strategis Kementerian ATR/BPN diharapkan dapat terus dijaga dan ditingkatkan," jelasnya.
Sinergitas itu ditujukan agar masyarakat dapat benar-benar merasakan kehadiran negara dengan adanya kepastian hukum atas hak tanah serta kepastian terhadap hak atas perekonomian. SBupati Muratara H Devi Suhartoni mengatakan, pembagian sertifikat tanah gratis ini merupakan program nasional untuk melakukan percepatan pendaftaran tanah warga. Dengan PTSL, bisa memberantasan mafia tanah, sekaligus menuntaskan masalah konflik sengketa tanah warga. "ini juga sebagai salah satu pemenuhan janji politik saya dan Ustad Inayatullah. Yang berjanji akan mengurus sertifikat dan masalah sengketa tanah warga SAD di Tebing Tinggi," katanya. Pemerintah Daerah Berkaloborasi dengan BPN, pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi.
"Dulu lahan warga SAD dengan PT Lonsum berkonflik sejak 1995. Kita duduk bersama kita serius menuntaskan konflik agraria ini. Dan sekarang sudah tuntas tidak ada konflik lagi," katanya.
Pemerintah, mengajak warga SAD, agar sertifikat plasma yang sudah diberikan ini tidak diperjual belikan, "ini program untuk warga SAD, supaya lahan yang sudah dapat sertifikat plasma, dapat bernilai ekonomi yang bisa membantu warga," tutupnya.(zul)  

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan