DPRD Tunggu Surat Resmi

PRABUMULIH - Wakil Ketua I DPRD Kota Prabumulih, H Ahmad Palo menyebutkan, saat ini beredar isu di masyarakat terkait dengan penetapan nama Penjabat (Pj) Wali Kota Prabumulih yakni Elman ST sebagai Sekda Kota Prabumulih yang akan menduduki jabatan sebagai Pj Wali Kota Prabumulih. Terkait hal itu, politisi PPP itu menyampaikan, pihaknya belum bisa memastikan bahwa itu sudah merupakan keputusan dari Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) yang memutuskan Pak Sekda sebagai Pj Wali Kota Prabumulih.

"Saya kira kita tunggu sampai dengan surat resmi dari Mendagri sampai kepada Pemerintah Kota dan pimpinan DPRD," sebutnya, Rabu (6/9).
Dengan demikian, sambung Palo. Sejauh ini isu yang beredar biarkanlah itu hanya isu.
Tapi pihaknya tetap menunggu sampai dengan surat secara resmi dari Kemendagri yang menyatakan bahwa Pak Elman, Sekda Kota Prabumulih ditetapkan sebagai Pj Walikota Prabumulih," jelasnya.
Lebih lanjut, pria penghobi tanaman bonsai itu menyebutkan, biasanya pihaknya menerima surat tembusan secara resmi terkait Pj Wali Kota Prabumulih.
"Kita tunggu dan kita harapkan isu yang beredar ini tidak menyebabkan keresahan di kalangan masyarakat juga ASN di Prabumulih," harapnya.
Di tanggal 18 September berakhirnya masa jabatan periode Ridho - Fikri, Palo mengaku pihaknya sudah ke Kementerian Dalam Negeri dan diharapkan tanggal 18 September sudah ada penetapan Kemendagri. "Kalaulah sampai dengan tanggal 18 belum ada keputusan Pj Wali Kota Prabumulih tentu Pemkot akan menunjuk Pelaksana Harian sampai adanya PJ Wali Kota Prabumulih," tukasnya mengaku karena belum ada surat resmi maka isu yang beredar belum tentu benar. (chy)  

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan