Ancam Duduki Kantor Bupati

*Minta Ketegasan Hukum Secara Fisik 

KAYUAGUNG, SUMATERAEKSPRES.ID -   Perjuangan  delapan  kelompok petani sawit Desa Balian Kecamatan Mesuji Raya yang menggeruduk Kantor Bupati OKI untuk memperjuangkan hak mereka tidak sia-sia.

Bupati OKI H Iskandar SE mengatakan, pihaknya akan memfasilitasi untuk rapat bagaimana nantinya menjamin keseluruhan masyarakat melakukan aktivitas memanen.

“Kami akan memberikan pengertian segala proses sudah selesai tinggal lagi proses hukumnya,” tuturnya.

Ditambahkannya, kedatangan untuk meminta hak karena nama sudah tercatat dalam akibat adanya klaim di luar sehingga masalah ini masih terjadi.

Koordinator aksi, Sarjilan menjelaskan, kedatangan ini atas kemauan seluruh masyarakat yang memiliki permasalahan sama.

  Ia ingin meminta ketegasan hukum kepada pemerintah yang dirasakan lemah.

Pihaknya tidak meminta yang lain ketegasan SHM 2009 dikukuhkan  lagi  19 Januari 2023 kepemilikan lahan plasma yang klaim 1000 hektar lebih.

Memang katagori puas tapi belum dirasakan dalam bentuk hukum, ketegasan hukum sering dirasakan tapi ketegasan fisik belum dirasakan.

“Kami berharap kepada penegak hukum menetapkan pihaknya bisa mengolah lahan menyelesaikan baik fisik dan administrasi,” tuturnya.

Selama ini ada oknum yang mengkalim itu milik mereka.

Dan setiap hari mereka memanen mereka melewati Polsek tapi mengalami kesenjangan karena tidak bisa berbuat 95 persen anak didik butuh sekolah dan pemerintah hari.

“Jika belum bisa diselesaikan  beberapa hari kedepan akan menginap di Kantor Bupati OKI mengajak seluruh keluarga karena meminta masalah ini bisa diselesaikan,” tegasnya.

Sudah 11 tahun warga Desa Balian tidak merasakan kemerdekaan.Bahkan massa mengancam akan membangun tenda dan membawa massa lebih banyak jika keinginan menyelesaikan permasalahan Desa Balian Kecamatan Mesuji Raya dari hulu hingga hilir di Kantor Pemda OKI.

Pada (19/1) instansi Pemda OKI sudah memberikan keputusan soal lahan plasma dan persawahan, namun pihaknya belum merasakan hasil plasma dan persawahan yang di klaim pihak luar.

Produk hukum Bupati OKI tidak mampu melawan mafia tanah di Desa Balian." Sekarang masih di kalim pihak luar,"tegasnya.

Basiran perwakilan petani mengaku, selama ini masyarakat resah dikuasai oleh oknum tidak bertanggung jawab mereka.

Bahkan ini sudah terjadi 11 tahun tidak pernah panen seperti di Dusun III  dan Dusun V." Kalau kelompok petani lainnya sudah tujuh bulan terakhir bisa panen,"imbuhnya. (uni)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan