Lagi, Pembukaan Lahan Dengan Cara Dibakar Picu Karhutla Meluas, Polisi Buru Pelaku
Lagi, Pembukaan Lahan Dengan Cara Dibakar Picu Karhutla Meluas, Polisi Buru Pelaku MUSI RAWAS, SUMATERAEKSPRES.ID - Dampak dari pembukaan lahan dengan cara membakar, 3 hektar lahan milik warga dan Tempat Pembuangan Akhir di Desa Simpang Gegas, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK), Kabupaten Mura, Provinsi Sumsel, mengalami kebakaran hebat pada Sabtu (2/9) sekitar pukul 18.00 WIB. Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan pencarian terhadap pelaku pembukaan lahan dengan metode pembakaran. Aksi pembakaran hutan dan lahan masih terus terjadi, membuat masyarakat, pemerintah daerah, kepolisian, dan petugas Damkar khawatir. Hal ini terjadi karena api merembet ke kebun warga lainnya, bahkan sampai membakar lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA). BACA JUGA : Kasus ISPA Terkendali, Namun Kondisi Udara Masih Rentan Akibat Karhutla Kapolres Musi Rawas, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH, menjelaskan bahwa kebakaran terjadi pada Minggu sore hingga tengah malam di TPA Desa Simpang Gegas Temuan, Kecamatan TPK.