https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Lagi, Pembukaan Lahan Dengan Cara Dibakar Picu Karhutla Meluas, Polisi Buru Pelaku

Lagi, Pembukaan Lahan Dengan Cara Dibakar Picu Karhutla Meluas, Polisi Buru Pelaku MUSI RAWAS, SUMATERAEKSPRES.ID - Dampak dari pembukaan lahan dengan cara membakar, 3 hektar lahan milik warga dan Tempat Pembuangan Akhir di Desa Simpang Gegas, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK), Kabupaten Mura, Provinsi Sumsel, mengalami kebakaran hebat pada Sabtu (2/9) sekitar pukul 18.00 WIB. Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan pencarian terhadap pelaku pembukaan lahan dengan metode pembakaran. Aksi pembakaran hutan dan lahan masih terus terjadi, membuat masyarakat, pemerintah daerah, kepolisian, dan petugas Damkar khawatir. Hal ini terjadi karena api merembet ke kebun warga lainnya, bahkan sampai membakar lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA). BACA JUGA : Kasus ISPA Terkendali, Namun Kondisi Udara Masih Rentan Akibat Karhutla Kapolres Musi Rawas, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH, menjelaskan bahwa kebakaran terjadi pada Minggu sore hingga tengah malam di TPA Desa Simpang Gegas Temuan, Kecamatan TPK.

Tidak Ada Korban Jiwa

Selain TPA, ada lahan warga lainnya yang terbakar tidak jauh dari sana. Lahan terbakar di TPA memiliki luas sekitar 8.000 meter persegi (0,8 hektar), sementara lahan milik warga yang terbakar sekitar 3 hektar. Beruntungnya, kebakaran ini tidak menyebabkan korban jiwa. Kejadian kebakaran ini pertama kali dilaporkan oleh warga kepada Kapolsek Muara Beliti. Setelah menerima laporan tersebut. Petugas segera merespons dan berkoordinasi dengan BPBD Mura serta Dinas Sat Pol PP Damkar Mura untuk mengatasi kebakaran tersebut. BACA JUGA : Api Karhutla Kepung Rumah Warga Kebakaran juga terjadi di wilayah lain, sehingga petugas Damkar datang setelah menangani kebakaran di lokasi tersebut. Bersama-sama, pihak kepolisian dan Unit Damkar dari BPBD Mura berhasil memadamkan api pada sekitar pukul 23.30 WIB. Informasi dari penjaga TPA, Zainudin, mengungkapkan bahwa kebakaran bermula di lahan baru yang di buka oleh warga bernama Lubis. Tepatnya di Desa Simpang Gegas Temuan, Kecamatan TPK, yang berdekatan dengan TPA.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan