Permintaan Warga Diabaikan Perusahaan Batubara, Terjadi Kerusuhan Perbatasan Banyuasin dan Muba
Permintaan Warga Diabaikan Perusahaan Batubara, Terjadi Kerusuhan Perbatasan Banyuasin dan Muba BANYUASIN, SUMATERAEKSPRES.ID - Pada Jumat, 1 September, sekitar pukul 16.00 WIB, kerusuhan pecah. Lokasinya di perbatasan Desa Paldas, Kecamatan Rantau Bayur, Banyuasin dengan Tanjung Agung Barat, Musi Banyuasin (Muba). Kerusuhan ini diduga melibatkan pengrusakan aset yang diduga dimiliki oleh perusahaan tambang batubara. Kerusuhan ini dipicu oleh penolakan warga Desa Paldas terhadap pembangunan akses jalan menuju perusahaan tambang batubara yang beberapa waktu lalu diabaikan oleh pihak perusahaan. Warga Desa Paldas merasa marah melihat bahwa perusahaan tersebut tetap melanjutkan pembangunan jalan untuk operasional tambang batubara. Meskipun permintaan mereka untuk menghentikan aktivitas tersebut sementara waktu telah terabaikan. Menurut pendapat warga, operasional perusahaan tambang batubara dugaannya belum memiliki izin lengkap. BACA JUGA : Praktik Pertambangan Ilegal Kembali Terbongkar, 30 Ton Batubara sita di Jalinsum OKU Lalu, telah merusak ekosistem lingkungan sekitarnya, termasuk menyebabkan gagal panen di sawah-sawah mereka. "Kerusuhan ini terjadi secara spontan," kata seorang warga bernama Daya. Warga meminta agar aktivitas pertambangan batubara dihentikan sementara waktu karena izin-izin yang ada. Seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), diduga belum lengkap. "Selain itu, aktivitas perusahaan ini merusak ekosistem kami," jelasnya. BACA JUGA : Jembatan Pagar Batu Targetkan Tahun Ini Beroperasi Namun, pihak perusahaan tetap mempertahankan pendiriannya dan melanjutkan pembangunan jalan untuk operasional tambang batubara. Untungnya, situasi saat ini telah kondusif setelah sementara waktu menjadi ricuh. Meskipun ada kecurigaan bahwa ada pihak-pihak yang mencoba memanaskan suasana. "Beberapa warga Desa Paldas mengalami luka-luka," tambahnya.