Sedekah Balaq Jadi Warisan Budaya
OKU TIMUR- Tradisi adat komering, sedekah balaq kini resmi ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda Tanah Air.
Penetapan tersebut berlangsung dalam Sidang Penetapan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia Tahun 2023 yang dilaksanakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, melalui Direktorat Jendral Kebudayaan, Direktorat Pelindungan Kebudayaan di Hotel Millenium Jakarta. Kamis (31/8).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) OKU Timur Tukimin, melalui Kabid Kebudayaan M Ridwan menjelaskan proses panjang hingga akhirnya Sedekah Balaq ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia.
"Bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumsel, kami (Disdikbud) hadir langsung untuk menyaksikan adat yang diselenggarakan setiap 10 Muharram tersebut," jelasnya Jumat (1/9).
Dirinya akan selalu mendata dan mengkaji terkait kebudayaan dan kesenian di OKU Timur untuk dilestarikan.
"Jadi Warisan Budaya Tak Benda dari Bumi Sebiduk Sehaluan ada 3, yaitu Warahan, Jajuluk dan Sedekah Balaq ini, selanjutnya kita akan daftarkan Tari Sada Sabai dan Kulintang," tambahnya.
Tokoh Adat dari Negeri Desa Negeri Ratu Abdullah Agus Cik menjelaskan bahwa Sedekah Balaq merupakan tradisi Adat Komering yang merupakan warisan leluhur dan telah ada sejak ratusan tahun yang lalu.
"Sedekah Balak ini dilakukan sebagai bentuk syukur kepada sang pencipta atasĀ karunia rezeki ataupun kesehatan," jelasnya.
Dia menjelaskan tradisi yang diselenggarakan setiap tanggal 10 Muharram tersebut adalah tradisi dari Marga Bunga Mayang dan merupakan keturunan komunitas Ras Sekala Berak yang saat ini mendiami Desa Negeri Ratu, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten OKU Timur.
Diketahui, ada 5 karya budaya dari Sumatra Selatan telah ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia.
Kelima karya tersebut adalah Sedekah Balaq dari Kabupaten OKU Timur, Incang-incang Pedamaran dan Jidur Pedamarandari Kabupaten OKI, Telok Abang dari Kota Palembang dan Tari Erai-erai dari Kabupaten Lahat. (lid)