Resmi! DPRD Umumkan 3 Nama Usulan Pj Gubernur Sumsel, Berikut Daftarnya

Resmi! DPRD Umumkan 3 Nama Usulan Pj Gubernur Sumsel, Berikut Daftarnya PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Selatan telah mengumumkan usulan 3 nama calon untuk menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel. Keputusan ini diambil setelah rapat tertutup pada Jumat (1/9) dan akan menggantikan Herman Deru yang masa jabatannya akan berakhir pada 1 Oktober 2023. Tiga nama calon tersebut diumumkan setelah mencapai kesepakatan dari berbagai fraksi dan pimpinan DPRD Sumsel. Pertama, SA Supriyono, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Sumsel, yang saat ini menjabat sebagai Pembina Utama Madya golongan IVD. Selanjutnya, Prof. Dr. Nizar Ali, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) RI, yang juga memiliki jabatan Pembina Utama IV E di Kemenag. BACA JUGA : Paripurna Pemberitahuan Habisnya Masa Jabatan, Gubernur Herman Deru Pamit dan Sampaikan Pesan Mendalam Ini Lalu terakhir, Dr. Robi Kurniawan, Tenaga Ahli di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI, yang menjabat sebagai Pembina Utama IVD dan memiliki jabatan Staff Ahli di Bidang Logistik dan Multimoda. Pengumuman ini merupakan hasil dari perundingan yang ketat di antara fraksi-fraksi DPRD. Di mana awalnya ada lima nama yang diusulkan, tetapi akhirnya dipilih tiga nama yang disepakati secara bersama. Ketua DPRD Sumsel, RA Anita Noeringhati, menjelaskan bahwa ketiga nama ini terpilih karena masing-masing fraksi memiliki pertimbangan yang berbeda dan memenuhi syarat-syarat yang ada. BACA JUGA : Dewan Sudah Usulkan 3 Calon Pj Gubernur Sesuai dengan ketentuan Permendagri 4 untuk pemilihan atau pengajuan usul Pj Gubernur. Anita menjelaskan, "Sekda merupakan satu-satunya yang memenuhi syarat sebagai jabatan pimpinan tinggi madya di Sumsel." "Sementara di tingkat pusat, Nizar Ali sebagai Sekjen Kemenag juga di usulkan oleh beberapa fraksi. Dr. Robi juga merupakan sosok yang sudah kita kenal."

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan