Komitmen Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem
Editor: Hasim Sumeks
|
Kamis , 31 Aug 2023 - 19:39
*Program Bantu Umak
MUBA - Masuk salah satu daerah yang tingkat kemiskinan di ranking 3 berdasarkan survei BPS tahun 2021 di Sumsel, Pemkab Muba terus mengebut mengentaskan angka kemiskinan ekstrem. Pj Bupati Muba Apriyadi Mahmud kegetolan pengentasan angka kemiskinan ekstrem tersebut. Seperti meluncurkan program Bantuan Tunai untuk Masyarakat Miskin (Bantu Umak). Dimana setiap penerima bantuan tersebut mendapatkan 325 ribu hingga 650 ribu yang hanya menyasar kalangan ibu-ibu atau emak-emak yang masuk kategori kemiskinan eksrem.“Bantuan yang diberikan ini dalam bentuk bantuan tunai langsung melalui buku rekening tabungan BRI tanpa kartu ATM, tanpa potongan admin dan langsung diterima oleh penerima manfaat dalam hal ini kalangan emak-emak melalui rekening masing-masing,” ungkap Pj Bupati Apriyadi Mahmud.Ia mencatat, 2023 ini program Bantu Umak menyasar 16.406 jiwa selama enam bulan. “Tahun 2024 nanti akan di-upgrade selama satu tahun dan telah dialokasikan anggarannya sebesar 70-an miliar dan penerima Bantu Umak hanya diperuntukkan bagi warga yang masuk kategori miskin ekstrem,” ucapnya. Sebelumnya, Kepala Sekretariat TNP2K/Setwapres RI, Sutikno SE MPubPol mengaku optimis dengan kegetolan Pj Bupati Muba Apriyadi Mahmud dalam upaya percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrem dapat terealisasi dengan sempurna.
“Komitmen itu sangat jelas terlihat lewat program program yang berdampak langsung ke masyarakat yang membutuhkan salah satunya program Bantu Umak tersebut, ini juga sangat sejalan dengan Pemerintah Pusat,” ujarnya.Kadinsos Muba Ardiansyah, menjelaskan Pemkab Muba melalui Dinas Sosial mulai Senin, 7 Agustus 2023 lalu telah mendistribusikan Buku Tabungan Program Bantu Umak. “Dimulai Kecamatan Sekayu dengan jumlah 1.635 buku tabungan. Penyerahan dilakukan di kantor Kelurahan Serasan Jaya. Ikut menyaksikan penyerahan antara lain Kepala BPS Musi Banyuasi, Plt Kepala Bapeda, Kadis Kominfo Muba Camat Sekayu, Lurah Serasan Jaya, Kejaksaan Negeri , dan petugas bank,” beber Ardiansyah, Selasa di Sekayu. Ia melanjutkan, komitmen untuk terus menurunkan angka kemiskinan di Muba pada tahun 2024 nanti penerima Bantu Umak akan di- upgrade selama satu tahun penuh dengan alokasi APBD Tahun 2024 sebesar Rp70 miliar. (ril/kur)