Baru Kenal, Ajak Ngamar

BATURAJA – Lantaran menggauli anak bawah umur, Feru Fitara (23) ditangkap Unit PPA Satreskrim Polres OKU pada Senin (28/8) sore. Antara tersangka Feru dan korban S (17), tidak ada hubungan khusus. Mereka pun belum lama berkenalan.

”Tersangka ditangkap di Pasar Baru,” singkat Kapolres OKU AKBP Arif Harsono SIK MSi, melalui Kasi Humas AKP Budhi Santoso SH, kemarin (29/8). Perbuatan itu sendiri, terjadi di sebuah kamar hotel di Baturaja, Sabtu (29/7) dini hari.
Kanit PPA Satreskrim Polres OKU Ipda Fachrudin, menjelaskan tersangka berprofesi pedagang. Kenal dengan korban dari temannya. Hari itu, tersangka mengajak korban jalan-jalan mengendarai sepeda motor. “Lalu mengajak nginap di hotel, alasan sudah malam,” ujarnya. Namun tersangka diduga sudah merencanakan niat jahat terhadap korban. Dalam kamar, tersangka langsung ’menyerang” dan berhasil menyetubuhi korban. Lantaran korban tidak pulang ke rumah malam itu, dicari keluarganya. Kakak perempuan korban mendapati adiknya di hotel tersebut. Awalnya mengaku tidak terjadi apa-apa. Tapi akhirnya mengaku telah disetubuhi pelaku. “Orang tua korban melapor ke Polres OKU, hingga pelaku kami tangkap,” jelasnya. (bis/air)    

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan