Kejati Periksa Lagi 3 Petinggi KONI Sumsel

PALEMBANG – Pemeriksaan kasus dugaan korupsi pada tubuh KONI Sumsel, terus bergulir. Tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel, kembali memanggil dan memintai keterangan 3 orang saksi dari petinggi KONI Sumsel, Selasa (29/8). Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH, membenarkan ada 3 orang saksi lagi yang dipanggil dan diperiksa dari pihak KONI Sumsel.

“Inisial AF selaku ketua Internal Audit KONI Sumsel. Inisial J selaku Wakil Ketua Internal Audit KONI Sumsel. Dan inisial AR, selaku Wakil Ketua Umum 4 KONI Sumsel,” ujar Vanny, Selasa malam (29/8).
Vanny menyebut, pemeriksaan ketiganya merupakan pemeriksaan lanjutan dalam rangka pendalaman alat bukti.
“Ya ketiganya sudah pernah diperiksa sebagai saksi. Mereka dipanggil lagi untuk mendalami keterlibatan pihak lain,” bebernya. Diketahui, penyidik Kejati Sumsel sudah menetapkan dan menahan 2 orang tersangka pada Kamis lalu (24/8). Yakni, Sekretaris Umum KONI Sumsel Suparman Romans. Lalu, Ketua Harian KONI Sumsel 2020-2022 Ahmat Tahir.
Modus kedua tersangka, dengan cara melakukan pemalsuan dokumen pertanggungjawaban dana hibah. Serta melakukan beberapa kegiatan fiktif, yang berpotensi mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp5 miliar.(nsw/air)    

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan