Kejati Sumsel Terus Bergerak, Petinggi KONI Sumsel Kembali Jalani Pemeriksaan Lanjutan

Kejati Sumsel Terus Bergerak, Petinggi KONI Sumsel Kembali Jalani Pemeriksaan Lanjutan PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel kembali memanggil dan memeriksa beberapa petinggi KONI Sumsel. Mereka semua  dimintai keterangan sebagai saksi untuk dugaan kasus korupsi KONI Sumsel. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH mengatakan terkait kasus dugaan korupsi KONI Sumsel, ada 3 orang saksi yang dipanggil untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. "Ketiganya inisial AF selaku ketua Internal Audit Koni Sumsel, inisial J selaku Wakil Ketua Internal Audit Koni Sumsel Wakil, dan inisial AR selaku Wakil Ketua Umum 4 Koni Sumsel," Kata Vanny, Selasa 29 Agustus 2023 Malam. Vanny mengatakan pemeriksaan ketiganya merupakan pemeriksaan lanjutan dalam rangka pendalaman alat bukti. "Ya ketiganya sudah pernah diperiksa sebagai saksi, mereka dipanggil untuk mendalami keterlibatan pihak lain," ujarnya. BACA JUGA : Kasus Korupsi KONI Sumsel: Penyidik Kejar Bukti, Periksa 5 Saksi Baru

Berita sebelumnya

Usai menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut, Kejati sumsel terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Senin 29 agustus 2023, Kejati sumsel telah memeriksa 5 orang saksi, yakni inisial S selaku panitia atau pejabat pengadaan barang dan jasa. Lalu, SA selaku sekretaris pengadaan barang dan jasa, U dan RK selaku staff koni sumsel, dan US selaku sekretaris Umum Koni Kab Mura. BACA JUGA : Imbas Kasus Dugaan Korupsi KONI Sumsel, Puluhan Massa Geruduk Kejati, Minta Usut Tuntas Secara Profesional Kedua tersangka dalam kasus ini yakni Suparman Roman Selaku Sekretaris Umum KONI Sumsel. Dia sekaligus PPPK dan Akhmad Thahir selaku Mantan Ketua Harian KONI Sumsel 2020-2022. Adapun modus yang di gunakan kedua tersangka yakni dengan cara melakukan pemalsuan dokumen pertanggungjawaban dana hibah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan