Agendakan PAW 5 Anggota Dewan 

BATURAJA – Langkah tegas dilakukan bagi kader partai politik yang loncat pagar. Bagi mereka yang masih aktif menjadi anggota DPRD, mereka langsung di PAW (pengganti antar waktu). Inilah yang dilakukan DPRD OKU. Terdata ada lima anggota DPRD OKU yang loncat pagar. Saat ini kelimanya sedang dalam proses PAW. Setelah berkas lengkap, DPRD OKU kemarin melakukan sidang badan musyawarah (Banmus) yang dipimpin Ketua DPRD OKU H Mardjito Bachri. Dalam keterangannya, Mardjito mengatakan, Banmus sudah menjadwalkan kegiatan DPRD OKU sampai Desember 2023. Draf sudah disetujui. “Termasuk menjadwalkan sidang paripurna untuk PAW 5 anggota DPRD OKU,” ujarnya. Dalam persidangan, banmus sepakat dilakukan paripurna pada 30 Agustus 2023.

‘’Ada lima orang yang berkasnya sudah disetujui dan lengkap. Termasuk ada SK dari Gubernur Sumsel. Terdiri dari 3 dari Partai Hanura, 1 Partai Gerindra, dan 1 PKB,’’ jelasnya.
Lima anggota DPRD OKU yang diproses PAW yakni, tiga dari Partai Hanura Sujarwo (sebagai PAW dari Sahril Elmi), Ir Ramawala (PAW dari Kamaludin), dan Hajat Usman SE (PAW dari M Saleh Tito). Sedangkan dua lainnya, Emroni sebagai PAW dari Partai Gerindra menggantikan Hendro Saputra Jaya. Terakhir, Dra Hj Erlina Bachtiar sebagai PAW dari Densi Hermanto SH MSi dari Partai PKB. Emroni, yang bakal duduk sebagai anggota DPRD OKU dari jalur PAW mengapresiasi jika sidang banmus DPRD OKU sudah menjadwalkan sidang paripurna DPRD OKU. ‘’Saya siap menjalankan amanaj partai,’’ ujarnya. (bis)  

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan