Gandeng Bapas Lahat, DPPKBPPPA PALI Perjuangkan Hak Anak Yang Tersandung Hukum

  PALI, KORANSUMEKS.COM - Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melakukan penandatanganan kerjasama atau MoU dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) kelas II Lahat. Penandatanganan kerjasama antara DPPKBPPPA PALI dan Bapas Lahat tak lain dalam memperjuangkan hak Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang tengah menjalani pembinaan di Bapas tersebut. BACA JUGA : Sulit Ditindak, Legalkan! BACA JUGA : Bulat, Kades Sumsel Satu Suara Penandatanganan dilaksanakan di Bapas Lahat belum lama ini, dimana dari pihak DPPKBPPPA PALI dilakukan Sekretaris Mardiansyah didampingi Kabid PPA Kasmiyati yang mewakili kepala DPPKBPPPA PALI A Gani Akhmad. Sementara dari pihak Bapas, langsung ditandatangani kepala Bapas Perimasyah didampingi sejumlah pejabat yang bertugas di Bapas tersebut. "Kita lakukan penandatanganan kerjasama ini untuk melindungi hak anak yang tersandung hukum, karena meski mereka saat ini berada di Bapas tetapi tetap saja memiliki haknya yang harus dipenuhi," ujar Mardiansyah, Senin 23 Januari 2023. BACA JUGA : Sriwijaya FC dan “Bayang-Bayang” Empat Tim Raksasa di Dunia yang Butuh Puluhan Tahun untuk Kembali ke Kasta Teratas BACA JUGA : Sulit Bangkit karena Duit Ditambahkan Mardiansyah, bahwa pendampingan anak yang bermasalah dengan hukum agar dilaksanakan secara bersama antara Bapas dan DPPKBPPPA. "Mudah-mudahan saja, dengan adanya kerjasama ini hak anak yang saat ini dalam pembinaan tetap terpenuhi dan pendampingan ini akan dilaksanakan bersama," imbuhnya. Sementara itu, kepala Bapas kelas II Lahat Perimansyah saat penandatanganan MoU dengan DPPKBPPPA PALI, memerintahkan kepada bawahannya ketika melakukan pendampingan anak yang bermasalah dengan hukum supaya berkoordinasi dengan DPPKBPPPA PALI. BACA JUGA : Empat Jenis Bansos yang Bisa Kamu Dapatkan Pada 2023 BACA JUGA : Mau Kuliah ke China dengam Beasiswa dan dapat Uang Saku ? Ini persyaratannya "Kepada pembimbing kemasyarakatan, tetap berpatokan dengan aturan yang berlaku dan selalu jalin komunikasi dan berkoordinasi dengan DPPKBPPPA dan rekomendasikan yang terbaik bagi anak bermasalah dengan hukum," pesannya. (ebi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan