Pertama Kali Direkam, Ancam Sebar Video
PRABUMULIH – RM (19), benar-benar merugi setelah berkenalan dengan pria berinisial FAP (19). Dia jadi korban pemerkosaan dan direkam pakai handphone (hp). Selanjutnya jika menolak ajakan bersetubuh, video itu jadi ancaman akan disebarkan pelaku. Setelah 10 kali jadi korban nafsu pelaku, RM kemudian melapor polisi sehingga FAP ditangkap. ”Pertama kali 2021 lalu. Saya punya video (persetubuhan awal),” aku FAP, warga Jl Dulamin, Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur, Prabumulih. Dengan rekaman video itu, jadi modal untuk terus mengajak RM bersetubuh. Kalau menolak, video itu akan disebarnya.
“Dari 2021, sudah sekitar 10 kali (menyetubuhi korban),” tukasnya.