Ingat! Jadi PNS di Empat Lawang Jangan Sebagai Batu Loncatan

Jadi PNS di Empat Lawang Jangan Sebagai Batu Loncatan EMPAT LAWANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Setelah menunggu waktu dan proses yang cukup lama, akhirnya Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2021 di lingkungan Pemkab Empat Lawang sebanyak 235 orang resmi di angkat PNS 100 persen. Pengambilan sumpah janji sekaligus penyerahan surat keputusan (SK) tentang pengangkatan CPNS menjadi PNS di lakukan langsung oleh Bupati Empat Lawang, Dr H Joncik Muhammad, di halaman Kantor Bupati, Rabu (23/8) pagi. Selain pengambilan sumpah PNS tahun 2021, juga di lakukan penyerahan SK CPNS lulusan STTD dan SK PPPK teknis tahun 2022 serta pelantikan jabatan fungsional.

BACA JUGA : Berkarya Bersama Citilink: Kesempatan Magang KOL Management. SImak Persyaratannya!
Prosesi tersebut di saksikan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Empat Lawang di antaranya para Forkopimda, Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri, Kepala BKPSDM Soleha Apriani, para Kepala OPD dan para keluarga PNS, CPNS dan PPPK yang dilantik. Bupati Empat Lawang, Dr H Joncik Muhammad dalam sambutannya, menegaskan kepada para PNS yang baru dilantik menjadi PNS 100 persen untuk tidak pindah tugas dari Kabupaten Empat Lawang, sesuai aturan yang berlaku.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan