Hanya Satu Bacalon DPD RI Mundur

*Total 24 Orang Masuk Verifikasi Lanjutan

PALEMBANG – Masa penyerahan syarat perbaikan dukungan minimal bakal calon (bacalon) DPD RI berakhir, tadi malam (22/1). Ada 21 yang melakukan perbaikan, 3 orang tidak melakukan perbaikan. Jadi total ada 24 orang.

“Hanya ada satu yang mengundurkan diri, atas nama Thoyeb Rakembang. Beliau sudah menyampaikan surat pernyataan pengunduran diri ke KPU,” kata Komisioner KPU Sumsel Divisi Teknis Penyelenggara, Hendri Daya Putra SAg, tadi malam.

Ada pun syarat dukungan minimal yang dibutuhkan para bacalon DPD RI yakni 3.000 dukungan dalam bentuk fotokopi KTP. Dukungan itu harus tersebar minimal pada 9 kabupaten/kota di Sumsel.

Ditambahkan Komisioner Divisi Hukum, Hepriyadi SH,  proses selanjutnya, KPU akan melakukan verifikasi administrasi lanjutan.  Untukj mengecek kemungkinan dukungan ganda. Juga untuk mengecek ada tidak dukungan yang tak memenuhi syarat seperti anggota TNI-Polri, atau belum berusia 17 tahun atau domisili di luar Sumsel. Baca juga : Komisioner KPU Sumsel Masih Bisa Nyalon Baca juga : Sudah 19 Nama Daftar Calon DPD

“Setelah itu, akan dilakukan verifikasi faktual oleh KPU Kabupaten/Kota,” bebernya. Setelah semua selesai, baru kemudian direkap. Jika masih ada  kekurangan, para bacalon DPD masih diberikan kesempatan perbaikan tahap akhir.

“Baru pada Maret, kita lakukan pleno penetapan calon DPD RI,” tandas Hepriyadi. Beberapa bacalon yang melakukan perbaikan ke KPU Sumsel kemarin mengaku optimis  lolos jadi calon DPD. Misalnya, Agung Wijaya SH MH. Dia menjelaskan, dari 3.000 syarat dikungan yang masuk ke Silon,  ternyata hanya 949 yang memenuhi syarat.

“Alhamdulillah hari ini (kemarin) kita memperbaiki data yang belum memenuhi sarat (BMS) sebanyak 2.269 dukungan. Ditambah dengan data memenuhi syarat kemarin. Total perbaikan yang telah kia berikan 3.215 dukungan,” bebernya. Baca juga : Tokoh Politik Datangi Open House Imlek Ketua PSMTI Sumsel Baca juga : Kaum Milenial Jangan Takut Terjun ke Politik

Rupanya, syarat dukungan minimal yang didapatnya alami kendala saat di-upload ke Silon. Salah satunya karena tidak sinkronnya nama pada NIK dan KTP yang diinput. Kalau tidak sinkron maka data dukungan jadi tidak valid.

Dengan sudah memperbaiki syarat dukungan minimal, Agung yakin dirinya nanti dapat maju sebagai calon DPD RI.  Terpisah, Dr H Mat Syuroh MM MSi MSC, mantan Wakil Bupati Muba kemarin juga memperbaiki syarat yang diminta.Mmajunya dia dalam pencalonan merupakan bentuk kepedulian dirinya supaya bisa memperjuangkan pembangunan di Sumsel.

Sementara, senator muda Sumsel yang saat ini di DPD RI, Jialyka Maharani SIKom berharap berkas dukungan syarat minimal dan sebaran miliknya dapat memenuhi syarat. “Untuk saat ini karena menjadi incumbent, saya focus tugas dan fungsi saya dengan sebaik baiknya. Selebihnya biarkan masyarakat dan Allah SWT yang menilai dan meridhoi setiap ikhtiar dan perjuangan yang saya lakukan,” katanya sembari berharap doa, kritik dan saran dari masyarakat. (iol/*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan