https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Palembang Kehilangan Banyak Lahan

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Pernyataan menarik dilontarkan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

Provinsi Sumsel dalam Rapat Paripurna Ke-67 setelah mendengar penyampaian jawaban Gubernur pada APBD Perubahan tahun 2023, kemarin (6/8). Melalui juru bicaranya,

Mgs h Syaiful Padli ST MM berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel dapat mengawal judicial review terkait Permendagri

No 134/2022 tentang Batas Daerah Kabupaten Banyuasin dengan Kota Palembang yang tengah diajukan ke Mahkamah Agung (MA) saat ini.

“Banyak elemen masyarakat yang menjadi objek permasalahan menolak isi Permendagri tersebut. Karena jelas Kota Palembang kehilangan banyak lahan.

Ada 3.500 hektare lahan yang hilang dan ini juga penyebab tertundanya pembahasan RTRW Kota Palembang di DPRD,” ujar Syaiful.

Dia mengatakan seharusnya lahan ibu kota Provinsi bukannya hilang, tetapi bertambah. “Logikanya dari Km 12 bisa sampai ke Km.15.

Namanya ibu kota harusnya bukan menyempit tetapi meluas,” ungkapnya lagi. Karena itu upaya masyarakat Tegal Binangun dan sekitarnya melakukan judial review ke-MA

akan didukung penuh oleh fraksi PKS dan anggota DPRD yang berasal Dapil Sumsel I.

“Kita akan mendukung adanya judicial review ini, karena selama ini masyarakat yang protes sudah hidup dan masuk wilayah Palembang selama ini.

Tiba-tiba diambil dan masuk wilayah Banyuasin, wajar jika ada penolakan,” katanya. Dia pun menilai Pemerintah Kota Palembang tak berdaya.

Padahal jika Pemkot mau mendukung aspirasi warga tidak akan mudah wilayahnya masuk Banyuasin.

Wakil Gubenur Sumsel, H Mawardi Yahya mengatakan apa yang disampaikan Fraksi PKS mengenai tapal batas Banyuasin dan Kota Palembang tekait Permendagi 134,

mudah-mudahan dapat dilaksanakan. “Kita harap permasalahan ini teratasi.

Namun sejauh ini untuk insfrastruktur tetap diperhatikan pemerintah provinsi,” kata dia.

Dia mencontohkan jalan Tegal Binangun dan Plaju dimana anggaran pembangunan jalannya dialokasikan oleh pemprov.

“Kadang ada permasalahan kita atasi. Jika Kabupaten Banyuasin tidak mengurusi dan Palembang tidak mau, provinsi yang urus,” jelasnya.

Sementara dalam penyampaian jawaban Gubernur terhadap fraksi-fraksi pada paripurna ke-67, pada dasarnya apa yang disampaikan semua fraksi disetujui pemprov.

Dimana dikemukakan Wagub, bahwasanya dari 9 BUMD ada yang berhasil meraih laba maupun memberikan deviden. Antara lain,

Bank SumselBabel, Jamkrida, Sriwijaya Mandiri, Sumsel Energy Gemilang, dan Tirta Sriwijaya.

Selain itu, Pemprov Sumsel menjaga komitmen membangun jalan, begitupula adanya praktik pungutan biaya tinggi tingkat SMA juga menjadi perhatian.

“Akan kita atur, dimana biaya pendidikan melalui komite perubahan dan peran serta sekolah,” kata dia.

Begitu juga permintaan proses sinkronisasi perencanaan anggaran pemerintah pusat dan daerah disesuaikan dengan dinamika kebutuhan.

“Kita sependapat,” ujar Wagub. Hal lain efisiensi efektivitas, dalam pelaksanaan tugas dan kewajiban pada susunan anggaran daerah.

Akan halnya ekonomi inklusif yang diterapkan menjadi salah satu arah kebijakan. (iol/fad)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan