Mau Damai, Malah Masuk Bui
SEKAYU, SUMATERAEKSPRES.ID - Polsek Sungai Lilin berhasil mengamankan Heru Saputra (26) dan Meri alias Wak Abu (53).
Kedua warga Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin itu ditangkap karena mencuri kendaraan bermotor, Rabu (2/8) lalu.
Aksi curanmor keduanya sendiri berlangsung didepan Toko Sinar Bone, Kelurahan Sungai Lilin.
Korbannya Rusman, ia kehilangan sepeda motor Yamaha Mio Nopol BG 2633 SAK yang diparkir didepan toko dalam keadaan tidak terkunci stang.
Terungkapnya kasus curanmor ini bermula karena aksi kedua terduga pelaku terekam CCTV yang ada disekitar tempat kejadian perkara (TKP)
yang kemudian diperdalam penyelidikannya oleh Unit Reskrim Polsek Sungai Lilin.
Khawatir, alhasil malam harinya salah satu keluarga terduga pelaku bersama terduga pelaku Heru Saputra mendatangi korban bermaksud untuk berdamai.
Sialnya, Heru malah langsung diamankan oleh personel Unit Reskrim Polsek Sungai Lilin.
"Dalam pengembangan kasusnya, terungkap kemudian ada pelaku lainnya atas nama Meri alias wak abu dan langsung ditangkap setelah diketahui keberadaannya dua hari kemudian,
" ujar Kapolres muba Akbp Imam Safii Sik Msi melalui Kapolsek Sungai Lilin Akp Andi Firdaus SH. (kur)