Kecelakaan Mengakibatkan Dua Remaja Meninggal, Polisi: Ngebut dan Tak Pakai Helm
PALI, SUMATERAEKSPRES.ID - Kecelakaan mematikan kembali menghantam Bumi Serepat Serasan PALI, dua remaja pengendara, DF (13) dan AS (13), tewas dalam sebuah kecelakaan tunggal karena tidak pakai helm.
Insiden ini terjadi di depan lapangan golf, tepatnya di Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, pada Rabu (2/8) sekitar pukul 17.00 WIB.
ketika sepeda motor Honda CBR 150 bernomor polisi BG 6987 PAA terjatuh.
Seorang saksi mata, Jurianto (26), yang merupakan warga setempat, mengatakan bahwa sepeda motor korban terlihat oleng sebelum akhirnya terjatuh di lokasi kecelakaan.
Melihat kejadian tersebut, warga sekitar segera berdatangan.
"Kecelakaan tunggal, dan korban sempat terpental dari sepeda motor. Saya tidak tahu pasti seberapa cepat sepeda motornya saat itu," ungkapnya.
BACA JUGA : Heboh! Ibu Kandung Bunuh Anak di PALI, Begini Motifnya
Kasat Lantas Polres PALI, AKP Kukuh Feriyanto, mengonfirmasi adanya kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan dua anak di bawah umur meninggal dunia.
Keduanya berboncengan tanpa menggunakan helm. Sedangkan sepeda motor yang mereka kendarai melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Handayani Mulya menuju Simpang Lima.
Setelah melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian. banyak saksi yang menyatakan bahwa kedua anak tersebut mengendarai R2 CBR 150 dengan kecepatan tinggi.
BACA JUGA : Tragedi Kecelakaan di Tol Terpeka, 2 Korban Meninggal Dunia. Penyebab Masih Diselidiki
"Itu kemungkinan membuat mereka kehilangan kendali atas kendaraan dan akhirnya mengalami kecelakaan. Mereka juga tidak menggunakan helm atau alat keselamatan lalu lintas," jelasnya.
Kecelakaan ini menyebabkan DF, pengemudi sepeda motor yang berasal dari warga Airport, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, meninggal di tempat kejadian.
AS Sempat Mendapat Perawatan
Sementara itu, AS, yang merupakan penumpang, mengalami luka berat di bagian kepala, dan meski mendapat perawatan intensif, akhirnya meninggal dunia di RSUD Sekayu.