https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Urung Mencuri di Rumah Tetangga, Rian Jombang Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya

Urung Mencuri di Rumah Tetangga, Rian Jombang Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya

PALEMBANG,SUMATERAEKSPRES.ID - Apes dialami oleh Ariansyah alias Rian Jombang (32), residivis spesialis pencurian rumah kosong. Setelah kembali beraksi menyatroni rumah FH, tetangganya sendiri di Jalan Sukabakti Kelurahan Sukarami Kecamatan Sukarami pada Senin (3/7/2023) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB, namun tidak mendapatkan hasil. Ternyata dalam aksi percobaan pencurian terakhirnya ini tersangka tidak mendapatkan barang apapun. Namun, aksi pencurian tersebut terekam kamera CCTV di dalam rumah korban FH yang mengenali tersangka. Korban juga mendapati salah satu pintu kamar di rusak. Selain itu, korban secara tak sengaja sebuah dompet warna hitam yang begitu dibuka ada sejumlah kartu identitas atas nama tersangka Ariansyah. BACA JUGA : Heboh di Media Sosial: Viralnya Video Adegan Syur Sepasang Bule di Tepi Pantai. Ini Kata Polisi! Terdapat surat bebas dari Rutan Klas IIA Palembang juga atas nama tersangka Ariansyah.  Yang juganya baru saja bebas murni setelah sebelumnya menjalani hukuman atas kasus yang sama dua tahun silam. Mendapati bukti-bukti tersebut korban melaporkan kasus tersebut ke SPKT Polsek Sukarami, petugas unit Reskrim Polsek Sukarami pimpinan Iptu Denny Irawan,SH bergerak cepat. Saat melakukan hunting di Jalan Sukasenang persisnya di depan Futsal Seven Kelurahan Sukarami Kecamatan Sukarami pada 15 Juli 2023 secara tidak sengaja dengan petugas. BACA JUGA : Kapolda: Meledak, Kapolsek Saya Copot Begitu petugas geledah di balik pinggang tersangka terdapat sebilah parang. Mendapati hal itu, tersangka langsung di gelandang petugas ke Polsek Sukarami guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan