https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Pendampingan Resmi Kumdam, Hormati Proses Hukum Berjalan

PALEMBANG - Kasus senggolan motor Vespa dan mobil pick up tenda yang saling lapor dugaan pengeroyokan dan penganiayaan, dapat pendampingan resmi dari Hukum Kodam (Kumdam) II/Sriwijaya. Sebab kakak perempuan dari sopir pick up Azwar Anas, yakni Sri Wahyuni adalah PNS Kumdam II/Swj. Kasus yang berlarut ini, membuat Sri Wahyuni tampil lagi memberikan penjelasan, Senin (31/7). Terkait keberadaan rekan sekantornya, Letda Chk Ade Candra  ke Polsek SU I, sesaat usai kejadian Selasa (25/7).

“Setelah dapat telepon dari adik saya yang bilang sedang berada di Polsek SU I, saya lantas berkoordinasi ke Ka Kumdam II/Swj terkait kondisi adik saya,” terangnya, kepada awak media, di Pempek Flamboyan, Jl Radial, Palembang, pagi kemarin.
Dari koordinasi itu, Sri mengaku mendapat arahan untuk menemui Waka Kumdam II/Swj. Setelah koordinasi itu, dia dan Letda Chk Ade Chandra berangkat ke Polsek SU I. “Letda Chk Ade Chandra yang dapat perintah, lantas berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait peristiwa yang adik saya alami,” sebut Sri.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan