Anggaran Kurang, Ajukan Kembali

*KPU dan Bawaslu

PALEMBANG - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan (Sumsel) Amrah Muslimin mengeluhkan konsisi keuangan menjelang pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepada saerah (Pilkada) 2024 nanti. Melalui wakil rakyat yang duduk di DPRD Sumsel, Amrah Muslimin meminta dana hibah untuk pilkada Rp359 miliar untuk segera digelontorkan. Mengingat dana tersebut akan digunakan untuk pembayaran honor PPK, PPS sebesar Rp224 miliar termasuk sekretariat se-Sumsel. Menyikapi hal itu, Ketua Komisi I DPRD Sumsel, Antoni Yuzar, SH MH mengatakan pihaknya kini tengah membahas semua anggaran termasuk anggaran dana hibah bagi KPU Sumsel dan Bawaslu Sumsel. Dan, sejauh ini KPU Sumsel untuk manggaran dan dana hibah senilai Rp359 miliar masih diajukan. Namun dengan catatan dari dana tersebut Rp224 miliar merupakan dana untuk membayar PPK dan PPS se-Sumsel. ”Iya sedang kami bahas soal itu,” tuturnya. Sayangnya, lanjut Antoni Yuzar, pememrintah propinsi Sumsel dalam hal ini gubernur Sumsel hanya menyetujui Rp204 miliar. Mengingat dana yang dimiliki masih terbatas.
“Dana yang digelontorkan pemerintah propinsi Sumsel hanya Rp204 miliar. Karena itu, sejauh ini kami hanya bahas sesuai dengan permintaan pemerintah yakni senilai Rp204 miliar,” kata dia.
Untuk kekurangannya, sambung Antoni, akan tetap dibahas tahun ini juga. “Jadi kalau ada kekurangannya akan dibahas dalam APBD perubahan 2023,” katanya. ”Untuk dana hibah tahun 2023 sudah digelontorkan dana Rp30 miliar. Artinya kekurangnnya bakal diajukan kembali,” lanjutnya. DPRD Sumsel, lanjutnya, telah mencatat permintaan dari KPU Sumsel sebanyak Rp359 miliar. Artinya, secara keseluruhan kekurangan tidak bisa digabung. “Saat ini kita tengah membahas KUA dan PPAS untuk realisasinya tahun depan. Sedangkan kebutuhan KPU Sumsel berikut, kekurangannya nanti bisa dibahas dalam perubahan,” ungkapnya. Lebih lanjut ia mengatakan Bawaslu juga membutuhkan dana hibah Rp62 miliar.
“Kalau secara keseluruhan kebutuhan dari 2023 hingga 2024 totalnya Rp104 miliar. Dan, kebutuhan mereka pada tahun ini hanya Rp62 miliar. Maka kita setujui hanya Rp62 miliar. Namun Pemprov memberikan Rp75 miliar,” kata dia.
Padahal harusnya menyesuaikan dengan keputusan Kemendagri. Dimana 60 - 40. “Dimana 70 persen untuk memenuhi kebutuhan 2023. Dan, 40 persennya akan dibayarkan pada 2024 mendatang,” jelasnya. (iol)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan