360 Desa tak  Punya Peta Desa

LAHAT -  Dari seluruh desa di Lahat masih ada yang perlu mendapat perhatian. Di 2023 banyak pekerjaan rumah bagi kades. Diantaranya internet desa, peta desa, tertib anggaran dan pembagian tugas perangkat desa.

Untuk peta desa, saat ini dari 360 desa yang ada masih sebatas peta kira-kira, Belum ada satupun desa yang memiliki peta desa sesuai peraturan bupati (perbup). Padahal peta desa ini bisa menjadi indikator besaran dana desa. ‘’Pembuatan peta batas desa ini bisa dianggarkan melalui dana desa dengan membentik tim ,  swakelola atau bisa dipihak ketiga,’’ ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lahat Darul Effendi melalui Kabid Administrasi Pemerintahan Ari Efendi SIP.

Saat ini, peta desa masih berdasarkan history sejarah dan dari petuah atau pendahulu. Belum ada peta yang secara yuridis atau secara sah sesuai aturan negara. "Untuk catatan bagi kepala desa sendiri batas desa itu sendiri tidak mengatur kepemilikan hanya diatur dalam administrasi," ucap Ari.

Mengapa peta desa ini penting? Dikatakan Ari, dengan adanya batas desa atau peta desa inilah bisa menjadi indikator atau acuan besaran dana desa. Mulai dari jumlah pendudukan dan luas wilayah desa.(gti/)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan