Secara Nasional Butuh Dana Rp35,8 T
*Usulan 546 KPU Se-Indonesia
SUMATERAEKSPRES.ID - Meski Pilpres dan Pileg lebih dulu terlaksana, Februari 2024, tapi Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga telah mempersiapkan
Pilkada serentak yang akan berlangsung November 2024. Salah satunya penyusunan kebutuhan anggaran.
Sesuai ketentuan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, kebutuhan dana untuk pelaksanaan pesta demokrasi di daerah pembiayaannya ditanggung APBD.
KPU di masing-masing daerah mengusulkan dan membahas bersama pemerintah daerah (Pemda).
“Tahapan Pilkada berjalan mulai Januari 2024,” kata Komisioner KPU RI, Yulianto, kemarin (19/7). Karena itu, masalah anggaran harus dibahas saat ini.
Targetnya, Desember nanti semua daerah sudah menyepakati besaran anggaran pilkada masing-masing. "Paling lambat 5 Desember 2023," imbuhnya. BACA JUGA : Hibah Pilkada Sumsel Lebih Rp351 Miliar
Saat ini, ucapnya, KPU daerah tengah melakukan pembahasan. Bahkan, dari laporan yang masuk ke KPU RI, dari 546 daerah yang menggelar Pilkada serentak, sudah 58 daerah atau 11 persen sudah mencapai kesepakatan tentang besaran anggaran.
“Secara keseluruhan, total dana yang diajukan KPU dari 546 daerah tersebut untuk Pilkada mencapai Rp 35,81 triliun,” bebernya.
Harapan Yulianto, 89 persen daerah yang belum menuntaskan kebutuhan dana pilkada itu mendapat perhatian dari pemerintah pusat.
Masih ada waktu lima bulan untuk menyelesaikan masalah anggaran ini.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin menegaskan, pilkada masih sesuai jadwal. Soal wacana penundaan pilkada oleh Bawaslu RI, dia menyebut sulit dieksekusi.
Dari sudut pandang regulasi, UU sudah menetapkan November 2024. Artinya, kalau ditunda maka harus merevisi regulasi lagi.