Puskesmas Juga Harus Miliki Standar
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID- Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dr. H. Trisnawarman, M.Kes, SpKKLP,
mengatakan puskesmas sebagai salah satu fasilitas kesehatan untuk masyarakat harus mempunyai standar pelayanan tersendiri.
"Puskesmas juga memiliki bagian rawat inap dan rawat jalan. Selain itu menurutnya puskesmas juga memiliki layanan kesehatan yang cakupannya tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Ada puskesmas perkotaan, desa, wilayah perbatasan dan kepulauan,"terangnya
Lanjut dia, di Kota Palembang sendiri jumlah dokter puskesmas termasuk lengkap sedangkan untuk di wilayah Sumsel khususnya di daerah terpencil terkadang tidak ada terutama dokter spesialis, seperti dokter gigi,
"Tapi kalau dokter umum di puskesmas rata-rata sudah ada semua di seluruh Sumsel.
Hanya ada beberapa yang belum ada dokter umum khusus di daerah terpencil dan perbatasan,"jelasnya
Kata dia, total keseluruhan jumlah puskesmas yang tersebar di seluruh Sumsel yakni 344 puskesmas." Tipe puskesmas yakni, puskesmas tipe terpencil, tipe biasa, dan tipe sangat terpencil,''ujarnya
Sementara, untuk tipe puskesmas di kota Palembang sendiri, merupakan tipe biasa sedangkan. Sedangkan tipe puskesmas terpencil seperti di daerah Paoh Muratara, OKU Selatan ujung.
Kemudian di OKI daerah cengal, daerah jalur 25 itu kan yang paling ujung-ujung daerah perbatasan kepulauan semua terpencil,"katanya.
"Puskesmas di Sumsel sudah ada standar pelayanan minimal (SPM) yang harus dilaksanakan,"katanya seraya mengatakan, di Sumsel sudah ada 95 persen terakreditasi.
Berdasarkan hasil penilaian akreditasi puskesmas yang sudah dirilis ia mengatakan, puskesmas yang akreditasinya paripurna ada tiga atau empat puskesmas di Sumatera Selatan.
" Yang banyak akreditasi madya, utama, dan dasar, Kalau akresitasi paripurna itu semuanya puskesmas di kota Palembang, “pungkasnya.(nni/lia)