25 Kontraktor Hadir, 35 Orang Mangkir
*Soal Kerugian Proyek di Prabumulih
PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.ID - Bukan untuk berdemo. Puluhan kontraktor kumpul di ruang rapat Inspektorat Kota Prabumulih, Selasa (18/7) siang.
Kedatangan mereka untuk memenuhi panggilan sidang. Ada Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) terhadap mereka.
Sidang dipimpin Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah (MPPKD).
Terdiri dari Inspektur (Kepala Inspektorat) Prabumulih H Indra Bangsawan SH MH, Sekretaris MPPKD Drs Amilton, anggota MPPKD Novrin Maladi SH, Radius SE Ak dan Hairudin SH.
Sidang TPTGR perdana ini berjalan lancar. Tampak hadir Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Roy Riady SH MH.
Satu persatu kontraktor ditanyai oleh MPPKD. Terkait penyelesaian temuan kerugian negara berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI tahun anggaran 2021-2022.
MPPKD memberikan tempo 2 bulan, tepatnya hingga 15 September mendatang kepada kontraktor pelaksana yang hasil pekerjaan proyeknya ada temuan kerugian.
Mereka diminta mengembalikan kerugian negara sesuai dengan hasil temuan BPK RI. BACA JUGA : 25 Juli, Lina Mukherjee Sidang Perdana
Kajari Prabumulih, Roy Riady SH MH menyebutkan, kehadirannya dalam kegiatan tersebut sebagai saksi.
"Saya diundang sebagai saksi dan juga sebagai narasumber dalam sidang yang digelar Pemkot Prabumulih ini," ujarnya.
Menurutnya, MPPKD merupakan amanat dari Undang-Undang tentang proses tuntutan ganti rugi atas kerugian daerah berdasarkan temuan BPK.
"Ini merupakan proses penegakan hukum yang positif," tegasnya.
Inspektur Kota Prabumulih, H Indra Bangsawan MH didampingi Inspektur Pembantu bidang Investigasi, Novrin Maladi SH dan Mas Sis mengatakan,
sidang TPTGR tersebut untuk percepatan penyelesaian kerugian daerah. Atas pekerjaan proyek-pryek yang dilakukan para kontraktor.
Indra menyebutkan, ada 61 kontraktor yang diundang untuk mengikuti sidang TPTGR tersebut. Namun hanya hadir 25 orang.
Sedangkan 36 orang tidak hadir. "Alhamdulillah sebelum sidang sudah ada yang melunasi. Mereka datang membawa bukti setor. Ada juga yang berjanji dalam waktu tidak lama," ujarnya.