https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Konsumen Pilih Rokok Lebih Murah

*Selisih Tarif Cukai dan Harga Picu Downtrading

JAKARTA - Terjadi pergeseran konsumsi rokok masyarakat Indonesia. Semakin tinggi harga rokok mendorong perokok pindah ke alternatif rokok yang lebih murah.

Hal ini diduga disebabkan terus naiknya cukai hasil tembakau (CHT). Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengonfirmasi situasi ini beberapa waktu lalu.

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menyampaikan terjadinya penurunan realisasi penerimaan negara dari CHT pada Januari-Mei 2023 sebesar 12,45 persen secara tahunan.

Penurunan itu diakibatkan oleh berkurangnya produksi rokok golongan I pada segmen sigaret kretek mesin (SKM) maupun sigaret putih mesin (SPM).

Sedangkan di sisi lain rokok golongan di bawahnya justru mengalami peningkatan. BACA JUGA : Honda Bawa 5 Mobil Elektrifikasi

Ekonom Universitas Indonesia Vid Adrison menilai penurunan produksi pada golongan I terjadi karena turunnya permintaan pasar di golongan I.

"Downtrading artinya ada kenaikan di golongan bawah, yakni di golongan II," ujar Vid dalam keterangannya, kemarin. Vid menilai hal ini merupakan dampak dari cukai berlapis.

Produk dengan dengan tarif tertinggi harga jual eceran minimumnya pun paling tinggi.

Produk dengan tarif cukai lebih rendah, harga jual eceran minimumnya pun lebih rendah.

Akibatnya, terjadi kesenjangan harga yang lebar antara rokok yang dikenai tarif tertinggi dengan rokok-rokok lain dengan tarif yang lebih rendah.

Ia juga melihat pabrikan golongan bawah cerdik memanfaatkan hal ini. "Artinya, mereka memiliki kesempatan untuk menjual rokok lebih murah dibandingkan di golongan I.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan