Ima Jadi Ngetop, DPO Polda Sumsel

*Gelapkan Uang Perusahaan Rp215 juta.

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Foto dan data-data Charisma Gusti Amalia alias Ima alias Lia, viral beredar di media sosial (medsos) beberapa hari belakangan ini.

Perempuan yang hampir berusia 236 tahun itu, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atas perkara pidana dugaan penggelapan dalam jabatan.

"Benar telah kami terbitkan DPO (per 23 Juni 2023), karena yang bersangkutan tak kunjung datang menghadap ke penyidik guna dimintai keterangan.

Terkait dugaan Pasal 374 KUHP," terang Kasubdit I/Kamneg Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Wisdon Arizl SE, Selasa (18/7).

Penggelapan dalam jabatan dimaksud, saat Ima masih menjabat Kepala Cabang PT World Innovative Telecommunication (WIT) Prabumulih. Yakni perusahaan distributor ponsel android Oppo.

“Tersangka melakukan tindak penggelapan uang perusahaan selama rentang waktu 2021-2022, total sekitar Rp215 juta berdasar hasil audit internal,” jelas Wisdon.

BACA JUGA : Maksimal, Tuntut Pidana Mati

Modusnya, tersangka ditugaskan mentransfer uang ke rekening perusahaan untuk operasional perusahaan. Namun justru ditranfernya ke nomor rekening pribadinya.

“Selain itu, dia juga sengaja memanipulasi data kegiatan fiktif. Kami sudah kirim dua kali surat panggilan ke rumah sesuai alamat KTP-nya,” terang Wisdon.

  Tersangka Ima tidak pernah datang. Ternyata dia sudah lebih dari satu bulan tidak pulang ke rumah orang tuanya di Jl Pangeran Hajib II,

Nomor 204, RT 18, RW 05, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU. “Kami imbau tersangka untuk koperatif, menyerahkan diri dan mengikuti proses hukum,” imbuhnya.

Wisdon menambahkan, apabila masyarakat mengetahui atau pernah melihat keberadaan  tersangka Charisma Gusti Amalia alias Ima alias Lia, dapat melaporkan ke petugas kepolisian setempat.

“Ciri-cirinya, tinggi badan sekitar 150 cm, kulit sawo matang, rambut hitam lurus, tapi memakai hijab,”ulasnya. (kms/air/)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan