Belum Ada Serahkan Dokumen Fisik

Terdata 447 Bakal Calon Komisioner KPU Sumsel

PALEMBANG - SUMATERAEKSPRES.ID - Meski baru dua hari dibuka pendaftaran penerimaan bakal calon komisioner KPU Provinsi Sumatera Selatan, namun antusias warga sudah terlihat melalui akun pada sistem informasi anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA).
“Setelah kita cek dan buka, tercatat sebanyak 447 orang dengan status membuat akun,” ujar Ketua Tim Seleksi (Timsel) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Rudi Erwandi, melalui staff KPU Provinsi Sumsel, Akhmad Ferdian, kemarin.
Diakuinya, pendaftaran penerimaan bakal calon komisioner KPU Provinsi Sumsel sudah dibuka sejak 15 Juli hingga 26 Juli mendatang. “Terdata 11 orang mengisi biodata sebagai salah satu syarat untuk dapat mendaftar dalam SIAKBA. Dan mereka mengupload 436 orang,” jelasnya. Menurut Akhmad Ferdinan, mereka lakukan adalah melengkapi persyaratan lainnya dalam SIAKBA yang jumlahnya hampir mencapai 300 orang. Namun belum ada satupun yang memberikan berkas ataupun dokumen fisik ke secretariat Timsel KPU Sumsel.
“Jadi untuk penyerahan dokumen fisik memang belum ada. Belum tahu besok (hari ini, red) senin (17/7), apakah ada yang menyerahkan atau sebaliknya. Karena memang pendaftaran masih Panjang,” kata dia.
Sebaliknya, Ferdian, berharap masyarakat yang memiliki keinginan menjadi badan Ad Hoc, untuk sesegera mungkin mendaftarkan diri melalui SIAKBA serta menyerahkan dokumen fisik. Jangan sampai ketika jelang penutupan, banyak mereka yang baru mau mendaftar sebagai calon badan Ad Hoc, KPU Provinsi Sumsel. Sebelumnya, Rudi berharap agar masyarakat tidak menunda pendaftaran hingga hari terakhir. Sehingga publik dapat memberikan masukan terhadap calon dengan lebih mudah. Setelah mendaftar melalui aplikasi SIAKBA, para calon diharapkan untuk membawa salinan pendaftaran yang telah diunggah melalui aplikasi tersebut.
“Timsel akan bekerja secara profesional dan mengutamakan integritas dalam proses seleksi para calon. Kami juga tidak akan memberikan nomor telepon anggota Timsel. Hubungi secretariat atau melalui orang yang sudah Timsel tunjuk,” jelasnya.
Pendaftaran terbuka untuk semua warga Sumsel yang dapat membuktikan identitas mereka dengan E-KTP, berdomisili di Sumsel. Timsel akan bekerja selama tiga bulan ke depan untuk memilih 10 calon Anggota KPU. Yang akan diserahkan kepada KPU RI. “Setelah melakukan pendaftaran, panitia akan melakukan penelitian administrasi oleh Timsel mulai dari tanggal 15 Juli hingga 2 Agustus. Dan, 3 Agustus nanti, Timsel akan mengumumkan penetapan hasil penelitian administrasi,” katanya seraya menambahkan peserta bisa melihat tahapan yang akan dilakukan Timsel KPU Sumsel sebagai perpanjangan tangan KPU RI. (iol/lia)  

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan