‘Pegawai Titipan’ Buat Jumlah Honorer Meningkat, Menpan RB Beri Peringatan Begini

'Pegawai Titipan' Buat Jumlah Honorer Meningkat, Menpan RB Beri Peringatan Begini JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa meningkatnya jumlah tenaga honorer. Mereka banyak terdapat di berbagai kementerian/lembaga (K/L) tidak terlepas karena fenomena pegawai titipan. Menurutnya, fenomena pegawai titipan merupakan godaan bagi para pemimpin daerah, yang ia ketahui dari pengalamannya sebagai Bupati Banyuwangi selama dua periode, yaitu 2010-2015 dan 2016-2021. Dalam acara peresmian 14 Mal Pelayanan Publik di kantornya, Jakarta Selatan, pada hari Kamis (13/7), Anas menyampaikan, "Bapak/ibu (bupati), jika terus menerima (pegawai titipan), terlebih jika jabatan kita adalah jabatan politik, begitu duduk, orang-orang sudah datang. "Ada ponakan, tetangga, saudara, 'hei, apa gunanya kamu menjadi bupati jika tetanggamu tidak bisa kamu bantu'. Itu adalah godaan-godaan." "Iya, apa gunanya kamu menjadi sekda (sekretaris daerah) jika adikmu sendiri tidak bisa kamu bantu. Begitu terjadi seperti ini, akhirnya satu tambah satu, akhirnya ada 50 orang yang mendengarnya, semuanya diberi titipan," tambahnya. BACA JUGA : SK PPPK Bisa Digadaikan, Berikut Syarat dan Ketentuannya Namun, Anas menegaskan bahwa selama 10 tahun menjabat sebagai pejabat daerah, ia tidak pernah memasukkan pegawai titipan. Bahkan, ia tidak keberatan untuk memeriksa langsung kebenaran pernyataannya tersebut. "Jika seorang bupati melakukan titipan, tunggulah saja. Meskipun kepala dinasnya bilang, 'hei, jangan sebarkan berita ini, ini adalah titipan dari bupati', "Nanti ketika bertemu dengan DPR, 'hei, jangan sebarkan berita ini, ini adalah titipan dari bupati', akhirnya semua orang akan memberi titipan," tegas Anas. Namun, Anas mengakui bahwa ia pernah melakukan kesalahan sebagai Bupati Banyuwangi dengan tidak mengendalikan jumlah tenaga honorer di instansinya. Ia tidak memeriksa dengan baik berapa banyak membutuhkan tenaga honorer di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk membantu peningkatan kinerja. "Honorer akhirnya menjadi berlimpah dan tidak terkendali. Kadang-kadang, mereka tidak terdaftar, tetapi ada dalam kegiatan. Maka, ketika pendataan, jumlahnya ribuan," ungkapnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan