Berdalih Terdesak Biaya Sekolah Anak

*Oknum Sekuriti Jadi Bandit Pecah Kaca

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – M Hendra (36), belum genap 1 bulan usai mencuri barang berharga dari dalam mobil modus pecah kaca terhadap pendatang asal Jogjakarta,

Caesar Budi Tyastono (33) pada 16 Juni 2023. Pria asal Kayuagung, Kabupaten OKI, itu tertangkap Unit Reskrim Polsek Sukarami, 12 Juli 2023.

Selain sebagai pelaku bandit pecah kaca, sebenarnya Hendra sudah memiliki pekerjaan tetap. Sebagai sekurtiti sebuah hotel di Palembang.

Namun penghasilannya, tidak mencukupi kebutuhan.  “Saya terdesak buat membiayai sekolah kedua anak saya yang masih SD dan SMP,” akunya, Jumat (14/7).

Saat beraksi Jumat siang (16/6) itu, Hendra tidak sendiri. Tapi bersama temannya, Eka Saputra (28) yang juga sudah ditangkap polisi. BACA JUGA : Provokasi Kaki Tangan Bandar Narkoba

Eka pengendara motor, sedangkan Hendra eksekutor. Memecah kaca mobil korban dengan serbuk busi. “Belajarnya dari YouTube,” tambah tersangka Hendra.

Uang tunai Rp2,5 juta hasil kejahatannya, mereka bagi dua masing-masing Rp1 juta.

“Sisa Rp500 ribu untuk makan di jalan,” tukas Hendra, warga LK IV, Kelurahan Kotaraya, Kecamatan Kayuagung, OKI.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

  Untuk diketahui, Caesar Budi Tyastono, jadi korban kejahatan saat dia sedang salat Jumat berjemaah.

Yakni, di Masjid Al-Ikhlas, Jl Soekarno-Hatta, Lr Garuda, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-Alang Lebar (AAL), 16 Juni 2023.

  Mobil dikendarainya, Daihatsu Terios diparkirkan di jalan sekitar masjid. Dia meninggalkan tas dalam mobil.

Tas kecil itu berisi ponsel Realme 10 Pro+ warna hitam, earphone Apple, uang Rp2,5 juta, KTP, SIM A, serta beberapa kartu ATM.

  Sepulang salat Jumat, korban mendapati kaca kiri depan mobilnya sudah ’pecah seribu’. Tas kecilnya dalam mobil hilang. 

“Tersangka berhasil kami ringkus dengan metode scientific identification,” sebut Kapolsek Sukarami Kompol M Ikang Ade Putra SIK MH, dalam rilis Jumat sore (14/7).

Pengakuan tersangka, dia memecahkan kaca mobil korban menggunakan busi motor.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan