Sumsel Bakal Terpecah? Ketua DPRD ini Dukung Pemekaran, Berikut Nama Provinsi Tersebut
Sumsel Bakal Terpecah? Ketua DPRD ini Dukung Pemekaran, Berikut Nama Provinsi Tersebut MURATARA, SUMATERAEKSPRES.ID - Tokoh presidium Pemekaran provinsi Sumatera Selatan bagian Barat (Sumselbar) bergerak. Mereka telah memulai langkah-langkah untuk mengumpulkan rekomendasi tertulis dari beberapa daerah yang akan terlibat dalam proses pemekaran. Waisun Wais, ketua presidium pemekaran Sumselbar, menegaskan bahwa proses pemekaran tidak boleh terhenti seperti menunggu hadiah ulang tahun dari sugar daddy. "Kami telah mendapatkan pencerahan dari tokoh politik MLM, H Ridwan Mukti, bahwa proses pemekaran harus terus berjalan. Jika ada kendala, solusi harus dicari. Inilah dinamika politik," ujarnya pada Jumat (14/7). Ia menegaskan bahwa terdapat dua aliran kepentingan politik dalam proses pemekaran wilayah, termasuk Pemekaran Sumselbar. BACA JUGA : Sumsel Barat di Ambang Pemekaran, Tim Presidium Siap Bergerak Cepat Pertama adalah aliran kepentingan yang cenderung berfokus pada kebutuhan internal atau individu. Yang sering kali dipertahankan oleh elit politik dengan menggunakan ego sektoral. Kedua adalah aliran kepentingan publik, yang berharap adanya pembangunan yang merata, percepatan kemajuan publik, penciptaan lapangan kerja, dan sebagainya. "Kita perlu melihat dengan mata dan hati, mana yang lebih penting, kebutuhan sektoral individu atau kepentingan publik." BACA JUGA : Guyon Pemekaran Wilayah, Pedagang Kena Bacok "Jika kita sepakat, maka harus ada dukungan tertulis. Pada hari Senin nanti, kami akan langsung mendatangi Pemerintahan kabupaten/kota dan kantor DPRD di beberapa wilayah," jelasnya. Beberapa rute yang akan mereka lalui adalah Lubuklinggau, Mura, dan Muratara. Selanjutnya, akan ke Kabupaten Musi Rawas, Empat Lawang, Pagaralam, dan Lahat. Waisun Wais menyampaikan bahwa Presidium pemekaran Sumselbar telah mengirim surat kepada Bupati/Walikota dan DPRD. Dengan tujuan utama agar kepala daerah dan DPRD memberikan dukungan tertulis.