Nasib Gaji Karyawan PDAM Makin Tak Jelas
*Belum Tahu Kapan Gaji Cair
KAYUAGUNG, SUMATERAEKSPRES.ID – Hingga kini nasib puluhan karyawan PDAM Tirta Agung yang belum bergaji selama 11 bulan belum menemukan titik terang.
Gaji mereka belum jelas kapan akan dibayarkan. Padahal sudah banyak karyawan PDAM yang berutang untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga mereka.
Bupati OKI H Iskandar SE pun angkat bicara terkait kasus ini. ‘’Memang ada perubahan. Pemerintah tidak boleh lagi menyubsidi perusahaan milik daerah.
Dalam aturan itu pemda tak boleh lagi memberikan subsidi dan hanya boleh menyubsidi bahan baku saja tak termasuk gaji karyawan," tegasnya kemarin (13/7).
Apalagi, stretching dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tarif PDAM harus dinaikkan. Sementara pelanggan tidak sanggup membayar jika tarif dinaikkan.
‘’Ini masalahnya sehingga terjadi kemacetan dan cash flow pemasukan tidak sesuai dengan pengeluaran yang harus dibayarkan,’’ jelas bupati.
Ditambah lagi, lanjutnya, adanya wabah Covid-19 dua tahun lalu membuat kondisi perusahaan pelat merah itu semakin melemah.
‘’Jadi ini bukan karena mismanagement tapi memang partisipasi memenuhi kewajibannya rendah,’’ katanya.
Untuk saat ini, lanjutnya, tengah dilakukan rekrutmen direksi PDAM Tirta Agung. Pendaftaran calon direksi ini akan ditutup 16 Juli.
‘’Semoga saja siapa yang akan menjadi direksi PDAM Tirta Agung bisa mengatasi semua masalah yang tengah dihadapi,’’ katanya.
Sebelumnya, Plh Kepala Bagian Teknik PDAM Tirta Agung, Defriansah membenarkan jika sudah 11 bulan gaji para pegawai belum dibayar dan juga dana pensiun.
‘’Soal gaji itu tanggung jawab pemerintah daerah, karena tarif kami masih jauh 50 persen dibanding dengan PDAM se-Sumsel. PDAM terus merugi. Sudah dua tahun ini subsidi tarif tidak dibayarkan,’’ tegasnya.(uni/)