KABAR BAIK! RUU ASN Dibahas, Pegawai Non-ASN Bisa Dapatkan Jaminan Pensiun
Editor: novi hariyanto
|
Kamis , 13 Jul 2023 - 06:02
KABAR BAIK! RUU ASN Dibahas, Pegawai Non-ASN Bisa Dapatkan Jaminan Pensiun SUMATERAEKSPRES.ID - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan, bahwa pemerintah sedang membahas rencana untuk memberikan pensiun bagi pegawai non-ASN atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Rencana ini akan termasuk dalam draft Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) yang sedang pemerintah bahas.
BACA JUGA : HARUS TAHU! Inilah Model dan Warna Seragam Sekolah Baru Sesuai Aturan Kemendikbud RistekAnas menyebutkan bahwa pemerintah sedang fokus pada skema pensiun untuk pegawai non-ASN. "Kami sedang membahas bagaimana teman-teman honorer non-ASN ke depan juga bisa mendapatkan pensiun," ujarnya, Kamis, 13 Juli 2023.
BACA JUGA :Vonis Lebih Rendah, Masih Pikir-Pikir"Hal ini penting agar mereka yang telah bekerja selama ini bisa menerima pensiun. Ini merupakan salah satu hal yang sedang kami bahas dalam RUU ASN," tambah Anas. Pada kesempatan ini, Anas menegaskan bahwa RUU ASN akan menjamin kepastian kerja bagi pegawai non-ASN. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo bahwa penghapusan pegawai honorer, tidak akan berdampak pada PHK massal maupun kenaikan anggaran pemerintah.