Sabu 4 Kg Gudang Belakang Pos Polisi

*Kurir Lintas Pulau Sudah Survei Lokasi

PALEMBANG - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang, meringkus Yoga (29), warga Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah. Dari kurir lintas pulau itu, awalnya didapati barang bukti 1 kilogram (kg) sabu kemasan teh cina, dalam tasnya. Dia terpancing undercover buy polisi yang menyamar, transaksi di Jl R Sukamto, Kecamatan Kemuning, pada Selasa malam (4/7). Namun, polisi tidak berpuas diri. “Dari pasil pemeriksaan hp pelaku, diketahui masih ada sabu lagi yang disembunyikan,” beber Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono SIK MH, kemarin. Bahkan jumlahnya lebih banyak. Ada 4 kg sabu lain yang disembunyikan dalam sebuah gudang di Jl Kolonel H Barlian, Lr Langgar, belakang pos polisi. Malam itu juga, polisi mencari gudang dimaksud. “Didapatilah 4 kg sabu, dengan kemasan yang sama,” ulasnya, didampingi Kasat Resnarkoba AKBP Mario Ivanry SE MSi. Harryo menyebut, pelaku ini pemain lama dan berpengalaman. Mudah beradaptasi dengan lokasinya. Sebab, sebelum masuk ’pasarnya’, dia sudah survei terlebih dahulu. “Dia bagian sindikat peredaran narkoba antarpulau. Dapat perintah dari F (DPO), bandarnya,” bebernya. Waktu pengiriman sabu, penjualan dan pendistribusiannya ke mana saja, Yoga menunggu perintah dari F. “Sabunya ini didatangkan langsung dari Pekanbaru, Provinsi Riau. Kuat dugaannya, sabu ini berasal dari Malaysia,” duga Harryo. Tersangka Yoga, mengaku sudah dua kali membawa masuk sabu milik F ke Sumsel. Pertama dia sempat transit di Sumsel, saat diperintahkan mengantarkan 3 kg sabu tujuan Lampung. Waktu itu dapat upah Rp30 juta, atau Rp10 juta per kilo. “Kali ini bawa 5 kg sabu untuk Sumsel, upahnya lebih besar. Dijanjikan Rp15 juta per kilo, kalau barang sudah sampai ke pemesannya,” tukasnya. (afi/air/)    

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan