Teruntuk PPPK Guru 2022, BKN Imbau Berkas yang Dikembalikan Harus Segera Dilengkapi, Jika Tidak Maka Hal Ini B
Teruntuk PPPK Guru 2022, BKN Imbau Berkas yang Dikembalikan Harus Segera Dilengkapi, Jika Tidak Maka Hal Ini Bisa Terjadi PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Progres penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK) Guru 2022 Sumsel terus berjalan. Kantor Regional (Kanreg) VII BKN Palembang, bahkan sudah melanjutkan progres. Bahkan, usulan beberapa daerah sudah banyak yang masuk dalam proses ACC. Nah, bagi yang masih harus memperbaiki, hendaknya segera melakukan perbaikan dan melengkapi berkas yang diminta. Sebab, hal itu bisa menghambat proses penerbitan yang berdampak ke waktu pelantikan. Kepala Divisi Pengangkatan dan Pensiun di Kantor Regional (Kanreg) VII BKN Palembang, Yanuar Wigiyanto, S.Psi, MM mengatakan, semua berkas yang perlu dilengkapi sudah dikembalikan. "Semuanya sudah kita berikan penjelasan apa saja yang menjadi kekurangan," kata Yanuar Rabu Malam 5 Juli 2023. BACA JUGA : Jadwal Lengkap Kalender Pendidikan 2023-2024 Dia meminta semuanya melengkapi. "Tinggal dilengkapi saja apa yang menjadi kekurangannya," tegasnya.