PENGUMUMAN, BPOM RI Ungkap 1.541 Produk Kosmetik Ilegal di Indonesia: Ada 13 Mengandung Merkuri dan Berpotensi
Editor: novi hariyanto
|
Senin , 03 Jul 2023 - 07:47
PENGUMUMAN, BPOM RI Ungkap 1.541 Produk Kosmetik Ilegal di Indonesia: Mengandung Merkuri dan Berpotensi Memicu Kanker Kulit SUMATERAEKSPRES.ID - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) telah mengungkapkan bahwa selama tahun 2022, sebanyak 1.541 produk kosmetik ilegal mereka temukan di seluruh Indonesia. Produk-produk tersebut termasuk krim HN, Natural 99, dan krim Temulawak. Mayoritas dari produk-produk ini mengandung bahan merkuri, yang merupakan bahan yang sangat terlarang dalam kosmetik dan perawatan kulit, karena dapat meningkatkan risiko kanker kulit.
BACA JUGA : 6 Daerah ‘Gudang’ Suara Sumsel